Bertambah, Tersangka Praktik Aborsi di Kemayoran jadi 9 Orang

Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin melakukan penggerebekan sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat aborsi di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Juni 2023.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat, telah menetapkan sebanyak 9 orang sebagai tersangka, terkait praktik aborsi ilegal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin. Dia mengatakan sebelumnya cuma 7 orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Namun, kini tersangkanya bertambah 2 orang.

"Sudah (tersangka). Sudah bertambah lagi jadi sembilan (orang)," ujar dia kepada wartawan, Jumat 30 Juni 2023.

Dua orang yang baru ditetapkan jadi tersangka adalah seorang pria berinisial MK. Dia adalah kekasih dari salah satu pasien yang sudah menjadi tersangka sebelumnya. Seorang lagi adalah Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial SW.

Sisanya diketahui masing-masing berinisial SN, NA, SM. Mereka adalah pelaku penyedia jasa aborsi. Lalu ada J, AS, RV, dan IT. Mereka pun sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kekasih dari salah satu pasien, dan yang satu lagi pembantu rumah tangga," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, lokasi praktik aborsi ilegal di Ibu Kota kembali digerebek polisi. Lokasinya pada sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin membenarkan hal ini. Jelas dia, pihaknya melakukan penggerebekan langsung ke lokasi dan mencokok beberapa pelaku juga pasien.

Sepanjang Januari-Juli 2025 Polda Riau Tangani 35 Kasus Karhutla, 44 Orang Jadi Tersangka

"Dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," ujar dia kepada wartawan, Rabu, 28 Juni 2023.

Sedikitnya tujuh orang ditangkap. Mereka adalah SN dan NA selaku eksekutor yang menggugurkan janin bayi. Kemudian SM selaku sopir yang mengantar jemput calon pelanggan.

Satu per Satu Peran 8 Tersangka Kasus Sritex Diurai Kejagung: Siapa Lakukan Apa?

Sisanya empat wanita yang merupakan pasien aborsi. Keempatnya yaitu J, AS, dan RV, yang baru menjalani aborsi, juga IT yang belum sempat menjalani aborsi.

Negara Boncos Rp1 Triliun Lebih karena Kasus Korupsi Sritex
Gedung bundar Jampidsus Kejagung

Kejagung Siap Panggil Ulang Riza Chalid yang Mangkir

Mangkir, Kejagung Panggil Riza Chalid kedua kali sebagai tersangka pekan depan.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2025