Tersangka Mutilasi Garut Kerap Makan Bangkai Ayam dan Suka Menuntun Anjing

Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Garut – Kasus pembunuhan disertai mutilasi membuat geger warga Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tersangka E (23) yang merupakan warga Desa Margamulya, Cisompet, Garut diduga orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

Sudah Jadi Tersangka, Kenapa Tersangka Berasa Oplosan Belum Ditahan? Ini Jawaban Satgas Polri

Kesaksian warga setempat mengaku mengetahui E dikenal sebagai ODGJ.  Salah seorang warga, Agus Sambas (55) mengatakan tersangka E kerap menginap di rumahnya. Ia pun kerap memberikan E makan.

Menurut dia, meski selama ini tersangka E alami gangguan jiwa, tapi tak membuat takut atau resah warga. 

Bos PT Food Station Tjipinang Jaya Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan, Terancam 20 Tahun Penjara

"Saya sudah lama mengenal E alami gangguan jiwa. Makanya selalu saya ajak dia ke rumah dan saya kasih makan," ujar Agus, Rabu 3 Juli 2024.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com
Mengejutkan! 6,7 Persen dari 37 Ribu Warga Jateng Terdeteksi Alami Gangguan Kejiwaan

Hal yang sama juga disampaikan Arman (40) perangkat Desa Margamulya. Dia bilang seluruh warga desa, maupun beberapa desa tetangga sudah mengenal E sebagai ODGJ. Dalam keseharian E tidak membuat warga takut atau resah. 

"Semua warga desa dan desa tetangga tahu kalau E itu ODGJ. Ya kesehariannya seperti ODGJ umumnya tapi tak membuat resah warga," kata Arman. 

Dia menuturkan, warga pernah mendengar kabar bahwa E pernah meminta sepeda motor kepada orang tuannya. Namun, sepeda motor itu akhirnya hanya jadi pajangan. Sebab, E tak bisa mengendarai sepeda motor. "Dulu pernah meminta sepeda motor, tapi gak dia pakai hang jadi pajangan saja," kata Arman. 

Lanjut Arman, E juga tak pernah mencuri paling meminta. Namun, ada yang menonjol, E diketahui suka memakan bangkai ayam. Selain itu, sering menuntun atau membawa-bawa anjing milik orang lain. 

"Mencuri tidak, tapi dia suka memakan bangkai ayam dan suka menuntun anjing milik orang lain" tuturnya.

Arman mengaku terkejut jika E disangkakan melakukan perbuatan pembunuhan disertai mutilasi. 

"Kami kaget, tak mengira kalau E melakukan perbuatannya sejauh itu," ujar Arman.

Polres Jakarta Pusat Tangkap 4 pelaku penganiayaan suporter laga final piala U23

Spanduk jadi Pemicu 4 Orang Aniaya Suporter di Laga Final AFF U-23

Polisi beberkan peran 4 tersangka penganiayaan suporter laga final piala U-23

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025