Gerak Cepat, Bea Cukai Malili Hentikan Mobil Pembawa Lima Karton Rokok Ilegal

Ilustrasi rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea cukai Malili menindak sebuah sarana pengangkut berupa mobil pribadi yang membawa lima karton rokok ilegal. Penindakan tersebut terlaksana di Jalan Poros Malili-Sorowako, Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur, pada Jumat (06/09).

Produk Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

"Penindakan ini berawal dari pengembangan informasi masyarakat yang menjumpai adanya pengiriman barang kena cukai (BKC) hasil tembakau berupa rokok dengan harga murah di sekitar Pelabuhan Timampu, Desa Matopi, Kecamatan Towuti," ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Malili, Nurmansha Muhammad.

Petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan memantau aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Timampu. Ketika mengetahui adanya indikasi pengiriman barang diduga berisi rokok ilegal oleh sarana pengangkut yang akan menyeberang pada tanggal 06 September 2024, petugas pun mengejar dan menghentikan sarana pengangkut yang ditarget, sebelum sampai di Pelabuhan.

Warga Miskin di RI Ternyata Lebih Banyak Belanja Rokok daripada Telur, Ini Faktanya

"Setelah kami periksa, kami menemukan 5.380 bungkus rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek," tambah Nurmansha.

Dari penindakan ini, Bea Cukai Malili mencegah kerugian negara dari sektor penerimaan cukai sebesar Rp 80.269.600.

Mengintip Perjalanan Raksasa Industri Tembakau Djarum, Ternyata Dimulai dari Bisnis Ini

"Kami mengajak masyarakat Luwu Timur dan sekitarnya untuk melaporkan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara!," tegas Nurmansha.

Reza Gladys.

Heboh Skincarenya Dinyatakan Ilegal oleh BPOM, Reza Gladys: Izinkan Aku Kembali ke Kehidupanku

Dokter estetika Reza Gladys kembali menjadi pusat perhatian setelah produk skincare miliknya, GLAFIDSYA Glowing Booster Cell, masuk dalam daftar 16 produk ilegal.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2025