Polisi Tetapkan Bos Perusahaan Swasta sebagai Buron dalam Kasus Penipuan

Polresta Bogor Kota menetapkan Direktur PT. Global Industrial Estetika (PT.GIE) Handrianus Kriswidyanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga melakukan tindakan pidana penipuan.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

Bogor, VIVA - Polresta Bogor Kota menetapkan Direktur PT. Global Industrial Estetika (PT.GIE) Handrianus Kriswidyanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron karena diduga melakukan tindakan pidana penipuan atau penggelapan dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP yang terjadi sekitar bulan September 2021. 

Eks Stafsus Nadiem Mangkir 2 Kali Terancam DPO, Kejagung Lacak Jurist Tan ke Australia

Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota tengah memburu Handrianus untuk digelandang ke Markas Polresta Bogor Kota.

Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan pelaku Handrianus Kriswidyanto sudah masuk DPO.

Prabowo Geram Kasus Beras Oplosan: Ini Penipuan, Ini Pidana!

Ilustrasi - Modus penipuan menggunakan sistem aplikasi melalui ponsel.

Photo :
  • ANTARA/ Imam Budilaksono.

Aji melanjutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap Handrianus Kriswidyanto. "Kami melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Puluhan Warga Tertipu Kontrakan Fiktif di Bekasi, Duit Raib Rp3,7 Miliar!

Handrianus Kriswidyanto saat ini berstatus untuk diawasi/dimintai keterangan/ditangkap/diserahkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Kota Bogor.

Tersangka Handrianus Kriswidyanto diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terhadap korban Muhammad Malik Gunawan yang terjadi di PT. Adev Natural Indonesia dengan alamat Jalan Raya Yasmin, Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat. Penipuan dan atau penggelapan tersebut terjadi pada September 2021.

Handrianus Kriswidyanto beralamat Jalan Tembakau III nomor 46 RT 002/001, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan ciri-ciri rambut ikal pendek, bentuk tubuh montok, warna kulit sawo matang, mata berwarna coklat dan lainnya.

Salah satu tersangka kasus penipuan modus kontrakan fiktit

Emak-Emak Pelaku Penipuan Kontrakan Fiktif Puluhan Warga di Bekasi Ditangkap, Total Kerugian Rp4 M

Kasus dugaan penipuan modus kontrakan fiktif yang ditawarkan dengan harga murah di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, berujung penangkapan dua pelaku.

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025