DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah jadi 6, Ada yang Bandar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa daftar pencarian orang atau DPO kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi, terus bertambah. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan saat ini ada 6 orang yang berstatus DPO, yakni A alias M, HF, J, BS, BK, dan B. 

Gibran Wanti-wanti BSU Jangan Dipakai Judol: Bisa Kita Lacak!

"Sampai dengan saat ini, DPO yang telah ditetapkan oleh penyidik terus bertambah," kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu, 16 November 2024.

Meski demikian, dia tidak membeberkan secara detail sosok para DPO tersebut. Ade Ary hanya menyampaikan bahwa saat ini masih ada bandar yang belum ditangkap dan masih berstatus DPO.

Markas Judi Online China-Kamboja di Jabodetabek Dibongkar, Cuan Ratusan Miliar Dicuci Lewat Kripto

Selain itu, ada juga yang berstatus agen yang menyetor uang ke Kemkomdigi agar website judi online yang mereka kelola lolos blokir.

"Jadi beberapa DPO tadi yang kami sebutkan tadi itu mereka diantaranya juga bandar juga," ujar Ade Ary.

Markas Judi Online China-Kamboja di 3 Kota Dibongkar, 22 Orang Dicokok!

"Dia punya web juga dan dia juga berperan sebagai agen yang menyambungkan dengan tersangka MN sebelumnya agar tidak diblokir," ujarnya.

Screenshoot penggerebekan markas judol di 3 kota

Modus Gila Markas Judi Online China-Kamboja di Kota 3 yang Digerebek Bareskrim

Sindikat besar judol yang digerebek Bareskrim pakai ribuan kartu perdana untuk buat akun WA dan Telegram demi menyebar promosi permainan judol.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025