Tulang Paha Balita di Padang Pariaman Patah gegara Diinjak Ayah Tiri yang Kalap Kalah Judol

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ientrymail.com

Padang Pariaman, VIVA – Bocah balita berinisial MAS (2) di Padang Pariaman, Sumatera Barat jadi korban keberutalan oleh ayah tiri bernama Bayu Nanda Pratama (33). Bocah malang itu kini dapat perawatan intensif di Rumah Sakit umum daerah (RSUD) Padang Pariaman.

3 Mahasiswa Trisakti Tersangka Demo Ricuh Positif Narkoba, 2 Bakal Direhabilitasi

Pelaku Bayu secara brutal menganiaya anak tirinya dalam insiden yang terjadi pada Senin pagi 23 Desember 2024. Insiden penganiayaan dilakukan di rumah kediaman, kawasan Korong Kampuang Tangah, Nagari Parit Malindang, Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan kondisi korban mengalami patah tulang di bagian paha kaki. Luka yang dialami korban itu karena diinjak tersangka sebanyak enam kali.

Kasus Longsor Tambang Cirebon Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Tersangka Penganiayaan Anak Tiri di Padang Pariaman

Photo :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Pelaku secara brutal juga memukul dada korban sebanyak empat kali.

Guru yang Pertontonkan Video Porno ke 24 Siswa SD Jadi Tersangka

"Tersangka menginjak paha korban sebanyak enam kali hingga patah tulang. Tersangka juga menjepit korban dengan kedua kakinya dan menyekap mulut dengan tangan. Bahkan tersangka juga memukul dada korban sebanyak empat kali sehingga mengalami lebam," kata Faisol, Selasa 24 Desember 2024.

Faisol menambahkan tersangka juga sempat memelintir kaki bagian kiri korban hingga mengeluarkan terdengar bunyi tulang bergeser. Korban saat ini dirawat di RSUD Padang Pariaman. 

Tersangka Bayu ditangkap polisi tak lama setelah ibu korban membuat laporan ke polisi. "Anggota langsung menuju TKP dan mengamankan tersangka yang masih tidur di rumah. Kami juga mengamankan barang bukti satu helai baju kaos, satu helai celana pendek serta bong (alat hisap sabu)," ujar Faisol.


 

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Polisi Pastikan Proses Hukum 16 Mahasiswa Trisakti Tetap Berlanjut Meski Penahanan Ditangguhkan

16 mahasiswa Trisakti itu sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka demo ricuh di Balai Kota DKI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2025