Detik-Detik Pria di Bekasi Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah Cuma Gegara Matikan Speaker Saat Karaoke

Ilustrasi pengeroyokan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Kota Bekasi, VIVA - Cuma gegara perkara mematikan speaker ketika temannya sedang karaoke, pria berinisial EBP bisa saja kehilangan nyawanya.

Kesal Gak Didampingi LC saat Karaoke, Pemuda di Sragen Lepas Tembakan

Bagaimana tidak, dia dianiaya hingga darah mengucur deras dari kepalanya buntut dianiaya temannya yang kesal speaker dimatikan. Kejadiannya di salah satu rumah kontrakan kawasan Kampung Babakan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, pada Kamis, 26 Desember 2024 lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, awalnya semua berjalan menyenangkan. Korban bersama rekan-rekannya karaoke bersama sambil mengkonsunsi minuman keras.

Detik-detik Emosi Pengemudi Meledak gegara Mobil Senggolan, Wanita Dianiaya di Tol Cililitan

"Awal kejadian korban, saksi, dan pelaku bersama-sama menyanyi di rumah kontrakan korban," ucapnya, Sabtu, 28 Desember 2024.

Lagu demi lagu mereka nyanyikan bersama. Sampai, pada suatu ketika salah seorang dari teman korban tiba-tiba saja mematikan speaker sehingga lantunan lagu terhenti. Hal itu dilakukan lantaran korban dan salah satu temannya mau keluar rumah dulu. Ternyata, tindakan mematikan speaker itu buat kesal salah satu teman korban berinisial HS yang merasa sedang asyik nyanyi.

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Lampung Tengah, Masyarakat Diminta Tenang

Alhasil, HS yang naik pitam cekcok dengan korban dan salah satu rekan mereka. Kemudian, HS mengambil botol miras yang ditenggak dan mengamuk membabi buta hingga menghantam kepala korban dengan botol. Setelah kejadian, lanjutnya, korban pun melapor Polres Metro Bekasi Kota. Kini, kasus tersebut masih diselidiki

"Dengan cara memukul menggunakan botol minuman bir," katanya.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. (Foto ilustrasi).

MKD Tegur Keras Anggota DPR Beniyanto di Kasus Penganiayaan, Minta Tak Nyaleg lagi dari Golkar

MKD DPR RI menjatuhkan sanksi berupa teguran keras dan rekomendasi untuk tidak mencalonkan diri atau "nyaleg" dalam pemilu legislatif (pileg) selanjutnya.

img_title
VIVA.co.id
26 Mei 2025