Kejari Tangerang Limpahkan Kasus Penipuan dan Penggelapan Minyak Goreng Senilai Rp608 Juta

Pelaku penipuan dan penggelapan minyak goreng di kejaksaan negeri kabupaten tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, melakukan pelimpahan tahap 2 kasus penipuan dan penggelapan produk minyak goreng. Di mana, dalam kasus ini seorang perempuan inisial YM (48), ditetapkan sebagai tersangka. Kini, berkasnya kasus pun dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejari Kabupaten Tangerang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra mengatakan YM diduga kuat melanggar Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas perbuatannya yang menyebabkan kerugian sebesar Rp608.417.828.

"Tersangka YM terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan produk minyak goreng. Perbuatannya telah merugikan pihak korban dengan nominal kerugian mencapai lebih dari Rp600 juta," katanya pada Kamis, 16 Januari 2025.

Kepala Biara Kuil Shaolin Tersandung Skandal Perempuan dan Penggelapan Dana Proyek

Pelaku penipuan dan penggelapan minyak goreng di kejaksaan negeri kabupaten tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Kasus ini berawal dari laporan korban yang merasa dirugikan oleh tersangka melalui modus penipuan yang melibatkan produk minyak goreng. Setelah melalui proses penyidikan oleh pihak kepolisian, berkas perkara dinyatakan lengkap, dan Kejari Kabupaten Tangerang kini melanjutkan proses hukum ke tahap penuntutan di pengadilan.

"Kami sudah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Polresta Tangerang. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Barang bukti yang turut dilimpahkan mencakup dokumen transaksi, bukti komunikasi, dan barang yang terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Barang bukti juga sudah dilimpahkan, dan tersangka YM kini mendekam di tahanan hingga proses persidangan dimulai di Pengadilan Negeri Tangerang," ungkapnya.

Dua Perusahaan Swasta Dipolisikan, Diduga Gelapkan Solar Industri Rp1,88 Miliar
11 Warga Negara (WN) asal China pelaku penipuan online

Rumah Mewah di Jaksel Digerebek, Isinya WN China Dalang Penipuan Online Berkedok Polisi Wuhan

11 WN China ditangkap saat penggerebekan rumah mewah di Cilandak yang dipakai markas penipuan online. Pelaku mengaku polisi China yang menyasar WN China di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025