Curi Motor di Bali, Vitalii si Bule Asal Rusia Bakal Segera Disidang

Bule Rusia Vitalii Smirnov tersangka kasus pencurian sepeda motor honda beat di Bali
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali, VIVA – Penyidik Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan melimpahkan berkas bule asal Rusia Vitalii Smirnov tersangka kasus pencurian sepeda motor ke Kejaksaan Negeri Badung, Bali pada Rabu, 15 Januari 2025. Dalam aksinya, Vitalii mencuri motor Honda Beat.

Aksi tersangka dilakukan di kawasan Pantai Honeymoon, Jalan Pura Tegal Wangi, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali pada 16 November 2024. Pelimpahan dilakukan setelah berkas penyidikan kasus tersebut dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan.

Penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri. Dengan demikian, tersangka akan segera jalani persidangan.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira menyampaikan pelimpahan ini menandai kesiapan kasus untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

"Tersangka telah kami limpahkan bersama barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Badung. Dengan berkas yang sudah lengkap, kami harapkan proses persidangan dapat segera dimulai," kata Kompol Ngurah Yudistira, Kamis, 16 Januari 2025.

Adapun aksi kriminal tersangka berhasil diungkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan.

Kompol Gusti Ngurah juga mengatakan komitmen pihaknya untuk terus menjaga keamanan di Kuta Selatan terutama  kawasan wisata yang sering jadi target aksi kriminal. 

KPK Sebut Paspor Harun Masiku Dicabut Sejak Tahun 2020

"Kami mengimbau masyarakat, termasuk wisatawan, untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi tindakan yang mencurigakan," ujar Kompol Ngurah.

Imbas aksinya, Vitalii bakal menghadapi ancaman hukuman sesuai dengan pasal yang diterapkan dalam kasus ini. Proses hukum selanjutnya akan ditentukan melalui persidangan yang dijadwalkan oleh Kejaksaan Negeri Badung.
 

Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Diduga Gelapkan Dana Rp15 Miliar Bareng Dua Eks Bos Lain, Begini Perannya
5 tersangka korupsi terkait pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur

5 Orang Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, Bupati Kolaka Timur dan Pejabat Kemenkes Langsung Ditahan

Bupati Kolaka Timur,Abdul Azis (ABZ), dan 4 orang lain ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi terkait pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2025