Penampakan Guru Ngaji Cabuli Anak di Tangerang Pakai Sarung Saat Dibawa ke Polda Metro Jaya

Foto pelaku (istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - W (40), pria yang bekerja sebagai guru ngaji di Ciledug, Kota Tangerang, sudah ditetapkan jadi tersangka buntut mencabuli sejumlah muridnya.

"Sudah jadi tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Kamis, 30 Januari 2025.

Foto pelaku (istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Yang bersangkutan kini masih menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya. Pasalnya, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Adapun, W ditangkap Tim Gabungan Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota di daerah Serang, Banten pada Rabu, 29 Januari 2025 kemarin.

"Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 4 Umum atau Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, W (40), pria yang bekerja sebagai guru ngaji di Ciledug, Kota Tangerang, yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron, akhirnya tertangkap jajaran kepolisian.

Di mana, W  dilaporkan atas kasus dugaan tindak pelecehan seksual dari pelaku yang sebelumnya dilaporkan oleh orang tua korban inisial J (54), dan berhasil tertangkap di daerah Serang, Banten.

Polda Metro Siap Tindaklanjuti Laporan Kepastian Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana

"Sudah (tertangkap) oleh Polda, dan saat ini ditangani Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho pada Kamis, 30 Januari 2025.

Diketahui, W diduga melakukan tindak pelecehan kepada sejumlah anak. Salah satunya anak dari pelapor J (54). Di mana, aksi itu dilakukannya pada Desember 2024.

Dicecar 97 Pertanyaan, Rismon Ngaku Ditanya Soal Metode Ilmiah Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Pada proses penyelidikan, W pun dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian pada 27 dan 30 Desember 2025. Namun, terlapor tidak hadir hingga penyidik melakukan penelusuran dan didapati terlapor telah meninggalkan rumahnya yang berada di Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Tangerang.

Dalam kasus ini, polisi terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait dengan jumlah korban. Yang mana berdasarkan data terakhir, korban berjumlah 4 orang dengan usia di bawah umur.

Kuasai Lahan BMKG, Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel Residivis Kasus Narkoba
Polsek Metro Setiabudi berhasil ungkap pesta seks sesama jenis atau gay. Satu orang dijadikan sebagai tersangka

Satu Orang jadi Tersangka Pesta Gay di Jaksel, Dalih Undang Teman Rayakan Ulang Tahun

Satu orang dijadikan tersangka dalam pesta gay di hotel di Jakarta Selatan. Sebelumnya polisi menggerebek pesta seks sesama jenis dan mengamankan 9 orang.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2025