Sindikat Pembobol Rumah Mewah di Deliserdang Ditangkap, 1 Tersangka Pecatan TNI

Plh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Yudhi Surya Pinem saat konferensi pers pembobolan rumah mewah di Deliserdang.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA – Polisi mengungkap kasus sindikat pembobolan rumah mewah antara provinsi. Salah satu pelaku yang diciduk merupakan pecatan dari TNI

Tim gabungan polisi yang berhasil mengungkap kasus ini dari Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Sindikat pelaku membobol rumah mewah di Komplek Cemara Hijau, Blok CC 18, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Dalam kasus ini, petugas kepolisian mengamankan 7 pelaku masing-masing berinsial, AW (31) yang merupakan pecatan TNI, warga Kota Bandung Barat, Jawa Barat. AH (30) warga Jakarta, RL (33) warga Jakarta. 

Kemudian, MJA (27), warga Kabupaten Simalungun, Sumut, L (54) warga Kabupaten Simalungun, Sumut, AAR (38) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dan AW (41) warga Kota Bandar Lampung. Sementara, seorang pelaku bernama Sutrisno masih dalam pemburuan. 

Korban atau pemilik rumah bernama Irfan (41). Insiden pembobolan rumah mewah tersebut terjadi pada Jumat sore, 17 Januari 2025 Pukul 15.00 WIB. 

Foto Ilustrasi tersangka..

Photo :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

Menerima laporan itu, polisi melakukan olah Tempat Kejar Pekara (TKP) dan memburu para pelaku.

Plh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Yudhi Surya Pinem menyampaikan para pelaku merusak rumah tersebut, dari pintu depan dalam keadaan rumah kosong.

Para pelaku kemudian mengambil brankas di rumah mewah yang berisikan dua buah Sertifikat hak milik rumah (SHM) rumah, 11 Bukti Kepemilihan Kendaraa Bermotor (BPKB) mobil, Emas, berlian, akta kelahiran. Selain itu, uang tunai Rp200 juta dan surat-surat berharga lainnya juga dicuri.

"Atas kejadian tersebut melapor ke Polsek Medan Tembung dengan kerugian sekitar Rp 1 miliar," ujar Yudhi dalam konfrensi Pers di Mako Polrestabes Medan, Senin sore, 10 Februari 2025.

Dalam pengembangan kasus, tim gabungan polisi menangkap sindikat pelaku pada Rabu 4 Februari 2025. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 2 pucuk senjata api jenis revolver, 1 pucuk senjata api jenis Pen Gun,

10 butir Amunisi 9 MM, 9 butir amunisi 5,5 MM, dan barang bukti lainnya. 

"Pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan pengembangan barang bukti. Brankas ditemukan di Kabupaten Simalungun," ujar Yudhi. 

Yudhi menjelaskan AW pecatan TNI berperan menikmati hasil TKP Cemara Hijau dari AAR. Lalu, AW juga menggunakan 1 senjata api, yang dibeli dari hasil TKP Cemara hijau untuk melakukan aksi pencurian di Lampung. 

"Kalau di Lampung dia (AW) sebagai pelaku utama. Kalau di sini (Komplek Cemara Hijau), dia sebagai penadah barang hasil kejahatan," kata Yudhi. 

Hendropriyono Serukan Soliditas TNI: Perkuat Jiwa Korsa

Pun, Yudhi menambahkan, senjata api atau senpi didapatkan pelaku secara ilegal seharga Rp8,7 juta. Polisi masih melakukan penyidikan terkait senpi itu.  "Senpi rakitan dan mereka sudah melakukan kejahatan yang sama dibeberapa lokasi," kata Yudhi.

Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah melakukan aksi pembobolan rumah kosong di Kota Pematangsiantar, Kabupaten Deliserdang, Kota Medan, dan beberapa tempat di pulau Jawa.

Mahfud MD Setuju Prabowo Tempatkan TNI di Sektor Tertentu Tempat Mafia Hidup

Kini, para tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polrestabes Medan, untuk proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KHUP, dengan ancaman 7 tahun penjara," ujar Yudhi. 

Sosok Mentereng Mayjen TNI Edwin Sumantha, Perisai Hidup Prabowo Pilihan Jenderal Agus Subiyanto


 

VIVA Militer: Wadanjen Kopassus Brigjen TNI Yudha Airlangga

Yudha Airlangga, Jenderal Kopassus Pencetak 2 Rekor MURI Dipercaya Pegang Tongkat Komando Koopssus TNI

Brigjen TNI Yudha Airlangga akan menggantikan Mayjen TNI Hendy Antariksa

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025