Sadis, Tangan Pria di Sumsel Dibacok hingga Putus gegara Utang

Pelaku beserta barang bukti dua bila parang, saat diamankan Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana (Palembang)

Palembang, VIVA – Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, menangkap Mukrim (50) warga Desa Cahaya Marga, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), pada Selasa, 11 Februari 2025. 

Utang Tak Dibayar, Agen Gas Elpiji di Kebon Jeruk Tewas Ditikam Kerabat Pakai Pisau Dapur

Mukrim ditangkap lantaran telah melakukan pembacokan terhadap korban Iskandar hingga tangan kirinya putus. Peristiwa pembacokan ini terjadi di Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten OI, Kamis, 23 Januari 2025. 

Plh Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan, AKBP Parlindungan Lubis, mengungkapkan motif pembacokan dilatarbelakangi utang sewa alat berat. Korban tidak kunjung membayar sewa alat berat milik pelaku.

Oknum 'Anggota' yang Hajar Karyawan Zaskia Adya Mecca dari TNI? Begini Kata Danpomdam Jaya

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan, kekerasan anak

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

"Pelaku kesal, lalu mendatangi korban di rumah dengan membawa senjata tajam. Sesampainya di rumah korban, pelaku langsung membacok tangan kirinya hingga putus," ujar Lubis, Rabu, 12 Februari 2025. 

Janji Tidak Tambah Utang Terlalu Besar, Purbaya: Tidak Sebesar di APBN

Menurut Lubis, pelaku sudah ditangkap di Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. 

"Dari tangan pelaku anggota kami mengamankan dua bilah senjata tajam jenis parang. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Lubis.

Seorang ART melakukan penganiayaan terhadap anak majikan

Viral ART di Depok Aniaya Anak Majikan, Polisi Turun Tangan

Sebuah video aksi kekerasan terhadap anak yang dilakukan asisten rumah tangga (ART) di Depok viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025