Polisi Gadungan Berpangkat AKP di Limapuluh Kota Bakar 4 Unit Rumah Warga

Pemadam kebakaran (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • Ridwan Putra/VIVA.co.id

Payakumbuh, VIVA –  Kepolisian resor Payakumbuh, Sumatera Barat menetapkan berinisial A (17 tahun) atas tudingan kasus tindak pidana dengan sengaja membakar 4 unit rumah warga.

Sebelumnya A, ditangkap warga di Nagari Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota pada Rabu dini hari kemarin, saat terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan 3 unit rumah warga setempat.

Meski ikut membantu proses evakuasi, A ditangkap warga lantaran gerak-geriknya mencurigakan. Ditambah lagi saat peristiwa kebakaran itu, ia mengenakan seragam polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Ilustrasi kebakaran.

Photo :
  • VIVA/Willibrodus (Jakarta)

Usut punya usut, A merupakan polisi gadungan. Seragam yang ia kenakan, didapat dari toko perlengkapan kedinasan yang ada di Kota Payakumbuh.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona, mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka ternyata sudah dua kali melakukan pembakaran rumah warga dalam rentang waktu sehari. 

Dijelaskan Doni, kejadian pertama tersangka membakar satu unit rumah, lalu dihari yang sama membakar tiga unit rumah warga. Lokasi kejadian masih dalam satu Nagari alias Desa yang sama 

"Setelah berdasarkan gelar perkara, kami tetapkan sebagai tersangka (anak berkonflik dengan hukum) pembakaran rumah warga. Kejadian pertama, Selasa pagi dan kedua Rabu Pagi. Lokasinya di satu nagari," kata Doni, Kamis 13 Februari 2025. 

Bareskrim Tangkap Pelaku Penjual Gading Gajah Ilegal dengan Keuntungan Rp 2,4 Miliar

Doni bilang, sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian, tersangka sempat dihajar massa. Meski sudah mengakui, kepolisian sampai saat ini masih mendalami motif A membakar rumah warga di dua lokasi. Begitupun mengunakan seragam kepolisian. 

"Motifnya masih kami dalami, keterangannya berubah-ubah. Kami dalami dulu, pemeriksaan tersangka sedang berlangsung saat ini," kata AKP Doni.

Operasi Berantas Premanisme Polda Metro: 3.599 Orang Ditangkap, 348 Jadi Tersangka
Polsek Metro Setiabudi berhasil ungkap pesta seks sesama jenis atau gay. Satu orang dijadikan sebagai tersangka

Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel Tak Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Sebanyak delapan orang peserta pesta seks sesama jenis (gay) yang diamankan polisi di hotel bintang empat kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2025