Rampok Modus Sayat Ban Beraksi di Cilincing, Uang Rp250 Juta Digasak
- Antara
Jakarta, VIVA - Kasus perampokan dengan modus menyayat ban terjadi di Jalan Sungai Berantas, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Komplotan pelaku menggasak uang Rp250 juta.
Aksi perampokan ini berawal saat korban ABP (33) mengambil uang di bank BCA cabang Kramat Jakarta Utara.
"Korban mengambil yang sebesar Rp250.000.000," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ressa Fiardy Marasabessy, Jumat, 7 Maret 2025.
Ketika mengambil uang itu, ABP ternyata dikuntit komplotan perampok. Mobil yang dikendarai lalu disayat bannya di sekirar lampu merah Jl Sungai Berantas.
ABP lalu mencari tambal ban di sekitar lokasi. Tapi, saat mobilnya ditinggalkan, ia melihat kwanan perampok itu menggasak uangnya.
"Di mana membuka pintu sebelah kanan milik korban dan mengambil 2 amplop berwarna coklat yang di letakan korban di sebelah kiri depan," ujarnya.
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
- ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Dia menambahkan, komplotan perampok itu berjumlah dua orang. Keduanya adalah Asnawi Razak (52) dan Muhammad Fauzan (36).
Dua pelaku juga sudah dicokok dan kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
"Selanjutnya dua orang tersangka dibawa guna proses Penyidikan lebih lanjut," kata Kombes Ressa.