Rampok Modus Sayat Ban Beraksi di Cilincing, Uang Rp250 Juta Digasak

Ilustrasi mobil polisi.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA - Kasus perampokan dengan modus menyayat ban terjadi di Jalan Sungai Berantas, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Komplotan pelaku menggasak uang Rp250 juta.

Kabareskrim Bongkar Modus Judi Online: Iming-iming Menang Hanya Kebohongan, Algoritma Sudah Disetel

Aksi perampokan ini berawal saat korban ABP (33) mengambil uang di bank BCA cabang Kramat Jakarta Utara.

"Korban mengambil yang sebesar Rp250.000.000," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ressa Fiardy Marasabessy, Jumat, 7 Maret 2025.

Modus Baru Penipuan Berkedok Pakai Aplikasi Find My Phone, Begini Cara Pelaku Mengelabui Korban

Ketika mengambil uang itu, ABP ternyata dikuntit komplotan perampok. Mobil yang dikendarai lalu disayat bannya di sekirar lampu merah Jl Sungai Berantas. 

ABP lalu mencari tambal ban di sekitar lokasi. Tapi, saat mobilnya ditinggalkan, ia melihat kwanan perampok itu menggasak uangnya.

Pakai Wajah Khofifah Buat Nipu Jual Motor Murah, 3 Orang Ditangkap Polisi

"Di mana membuka pintu sebelah kanan milik korban dan mengambil 2 amplop berwarna coklat  yang di letakan korban di sebelah kiri depan," ujarnya.

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Dia menambahkan, komplotan perampok itu berjumlah dua orang. Keduanya adalah Asnawi Razak (52) dan Muhammad Fauzan (36). 

Dua pelaku juga sudah dicokok dan kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Selanjutnya dua orang tersangka dibawa guna proses Penyidikan lebih lanjut," kata Kombes Ressa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya