Begini Nasib Oknum Polisi Koboi di Palembang yang Diduga Aniaya Eks Pacar

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana (Palembang)

Palembang, VIVA – Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, angkat bicara terkait video viral di media sosial seorang oknum polisi yang melakukan penganiayaan disertai pengancaman dengan senjata api (senpi) terhadap seorang wanita yang merupakan mantan pacarnya pada Selasa, 15 April 2025.

Harryo memastikan, jika laki-laki dalam video tersebut merupakan salah satu anggotanya di Polrestabes Palembang yang bertugas di Binmas.

"Setelah kami kroscek benar itu anggota kami yang bertugas di Binmas," kata Harryo, Kamis, 17 April 2025.

Ilustrasi penganiayaan.(Sumber : istockphoto.com)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Atas kejadian tersebut, Kapolrestabes meminta maaf kepada korban dan seluruh masyarakat yang merasa terancam dan terganggu atas kegaduhan yang ditimbulkan.

"Kami memohon maaf atas ulah oknum anggota kami yang sudah membuat kegaduhan. Untuk korban juga saat ini sudah melapor ke Polda Sumatera Selatan. Semoga kasus ini cepat ditangani," ujarnya. 

Selain itu, Harryo juga memastikan jika oknum anggota Polisi yang bermasalah itu akan ditindak tegas sesuai prosedur di Propam Polrestabes Palembang. "Saya sudah perintahkan yang bersangkutan untuk diperiksa oleh Propam," imbuhnya. 

Harryo mengatakan, terkait kepemilikan senjata api, pihaknya sudah memeriksa bagian logistik, dan memastikan jika yang bersangkutan tidak memegang senjata organik.

"Yang bersangkutan ini bertugas di satuan Binmas, jadi memang tidak memerlukan senjata api dalam menjalankan tugas. Setelah dicek ke logistik, benar yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai anggota Polisi yang memegang senjata organik standar Polri," jelasnya.

Menurut Harryo, jika senjata yang digunakan oknum anggotanya untuk mengancam tersebut adalah senjata jenis airsoft gun yang dibeli secara ilegal. "Jadi yang bersangkutan membeli senjata airsoft gun secara ilegal tanpa disertai dokumen kepemilikan," terangnya. 

Pihaknya juga melakukan tes urine kepada yang bersangkutan, dan dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan. "Namun masih kita dalami obat jenis apa yang ia konsumsi. Nanti akan kita update lagi kabar selanjutnya," Imbuhnya. 

Informasi yang dihimpun, oknum anggota yang diduga melakukan kekerasan tersebut berinisial RRM, dan sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap korban Wina Septianty (25).

Sebelumnya, viral di media sosial instagram video yang menampilkan penganiayaan disertai pengancaman dengan senjata api (senpi) dimuka umum. Aksi kekerasan itu terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang tepatnya di sebuah kos-kosan Holau Palembang, Selasa, 15 April 2025, dan baru viral pada Rabu, 16 April 2025.

Video berdurasi satu menit lebih yang di repost akun Instagram @prabumulihsiru itu, memperlihatkan seorang pria yang yang terlihat menjambak seorang wanita di dalam mobil berwarna putih dan mengeluarkan sebuah senpi saat akan dilerai penghuni indekos di lokasi kejadian.

Melihat terduga pelaku mengeluarkan senjata api, membuat penghuni indekos yang lain kabur dan tidak berani mendekat untuk menolong korban yang masih berada di dalam mobil.

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Dua Polisi Dipecat karena Narkoba dan Perzinahan

Selain itu, dalam video ditampakkan juga foto-foto korban yang mengalami memar dibagian muka, leher dan tangannya. Ada juga foto pelaku yang diduga bertugas sebagai salah anggota polisi di Polrestabes Palembang.

Buronan Diduga Terkait Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ditangkap Kejagung dan Tim Gabungan
Polsek Metro Setiabudi berhasil ungkap pesta seks sesama jenis atau gay. Satu orang dijadikan sebagai tersangka

Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel Tak Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Sebanyak delapan orang peserta pesta seks sesama jenis (gay) yang diamankan polisi di hotel bintang empat kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2025