30 Anggota Ormas Jadi Tersangka Buntut Kericuhan di RS Tangerang Selatan

Ilustrasi Oknum Anggota Ormas Ditangkap
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama (Serang)

Jakarta, VIVA – Sub Direktorat Kejatahan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 30 orang dari organisasi masyarakat sebagai tersangka terkait dengan kericuhan yang terjadi di Rumah Sakit Umum di Tangerang Selatan.

Mereka sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu malam, 21 Mei 2025, dan dibawa ke Polda Metro Jaya atas kericuhan itu.

“30 orang yang diamankan tersebut sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rahim dalam keterangannya, Jumat, 23 Mei 2025.

Kendati demikian, dia belum berbicara banyak mengenai kasus tersebut. Abdul Rahim hanya menyampaikan bahwa seluruh dari mereka yang menjadi tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

“Sudah dilakukan penahanan,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Puluhan orang dibekuk jajaran kepolisian dalam sebuah peristiwa keributan yang terjadi di depan rumah sakit yang berada di Pamulang, Tangerang Selatan, pada hari Rabu malam, 21 Mei 2024.

Hal tersebut dilihat dari unggahan video di akun media sosial Instagram dengan nama pengguna @media.tangselinfo, terlihat adanya penangkapan yang dilakukan oleh polisi.

Guru yang Pertontonkan Video Porno ke 24 Siswa SD Jadi Tersangka

Puluhan orang yang diringkus itu kemudian digiring masuk ke mobil polisi untuk penanganan tindak lanjutnya. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pamulang, Ajun Komisaris Polisi Fathurrozi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan penindakan dari bagian Operasi Berantas Jaya.

“Itu kegiatan polda Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, itu bukan keributan melainkan rangkaian Operasi Brantas Jaya. Kami Polsek hanya backup,” kata dia saat dihubungi, Kamis, 22 Mei 2025.

9 Orang Tewas Buntut Longsor di Area Tambang Gunung Kuda Cirebon

Sementara itu, Kapolsek Pamulang, Komisaris Polisi Widya Agustiono menyampaikan bahwa terkait peristiwa itu akan diinformasikan oleh Humas Polda Metro.

“Humas Polda yang nanti release. Penanganan di Polda Subdit Jatanras,” ucap Widya.

Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang, Sekjen APWNU: Fokus Utama Kami Menambang secara Legal

Dalam keterangan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa 30 orang diamankan dalam peristiwa itu.

“30 orang sudah diamankan dalam operasi pemberantasan preman,” kata Ade Ary.

Seorang pria di Takalar mengaku jadi korban penganiayaan dan pemerasan polisi

Pemuda di Takalar Dianiaya-Ditelanjangi Oknum Polisi, Dipaksa Akui Narkoba Lalu Diperas

Seorang pemuda menjadi korban penganiayaan sekaligus pemerasan oleh oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2025