Sambangi Kediaman Buni Yani, Petugas Kejari Depok 'Gigit Jari'

Kediaman Buni Yani.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan/VIVA.co.id

VIVA – Dua petugas Kejaksaan Negeri Kota Depok mendatangi kediaman Buni Yani, terpidana kasus Undang-undang ITE. Namun sayangnya, petugas gigit jari lantaran Buni tak ada di rumah, Jumat 1 Februari 2019. 

Sosok Laras Faizati, Pegawai Kontrak yang Jadi Tersangka Hasutan Bakar Mabes Polri saat Demo

Pantauan VIVA di lokasi, dua petugas tak berseragam itu pergi meninggalkan kediaman Buni Yani di kawasan Kalibaru Permai, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat sekira pukul 09.10 WIB menggunakan mobil Kijang Inova hitam dengan nomor polisi B 1214 SVM.

Keduanya tak banyak bicara ketika dikonfirmasi soal kedatangannya tersebut. Mereka hanya mengaku dari Intel Kejaksaan Negeri Depok. 

Ajakan Bakar Mabes Polri, Pegawai Kontrak Lembaga Internasional Jadi Tersangka

"Kita cuma disuruh pimpinan. Untuk keterangannya seperti apa silahkan tanya pimpinan," kata salah satu dari mereka tanpa menyebutkan nama. 
         
Ketika disinggung apakah akan ada upaya panggil paksa, kedua pria itu pun tidak dapat berkomentar. 

"Kalau itu kewenangan pimpinan," katanya.

Bukan Cuma Pemerasan, Pesinetron MR Terancam Dijerat UU Pornografi dan ITE Buntut Video Syur Bareng Pacar Gay-nya

Sebelumnya, seorang wanita yang mengaku istri Buni Yani, dari balik pagar rumahnya, mengkonfirmasi bahwa Buni tak ada di rumah. Dia dikatakan sedang ada kegiatan di Jakarta. (mus)

Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen J.O. Sembiring

Aktivis Ferry Irwandi Dilaporkan ke Polisi oleh Dansatsiber TNI, Memang Apa Sih Tugas dan Perannya?

Aktivis Ferry Irwandi dilaporkan ke polisi oleh Dansatsiber TNI. Kenali lebih jauh apa itu Satuan Siber TNI, dasar hukumnya serta tugas Dansatsiber dalam menjaga keamanan

img_title
VIVA.co.id
12 September 2025