BPTJ: Ganjil Genap Sepeda Motor di DKI Bisa Kurangi Polusi

Pengendara sepeda motor menggunakan mantel saat hujan di kawasan Jalan MH Thamrin Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan menyebut kebijakan ganjil genap untuk sepeda motor yang saat ini dikaji Pemerintah Provinsi DKI Jakarta penting untuk mengurangi polusi udara.

Pekan Depan, Pemberlakuan Ganjil Genap Jakarta Hanya 3 Hari

Direktur Lalu Lintas BPTJ, Karlo Manik, mengatakan keputusan itu nanti akan ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Payung hukumnya akan berbentuk peraturan gubernur DKI Jakarta.

"Motor juga lagi dikaji. Boleh tidak ganjil genap dan sebagainya. Bukan hanya mobil saja. Karena memang kondisi udara kita juga sudah yang terburuk," kata Karlo di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019.

Tak Kurangi Macet, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Malah Bikin Mobil Makin Banyak

Di satu sisi, Karlo memastikan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda empat akan diperluas dalam waktu dekat. Pembahasan perluasan ganjil genap ini sudah dibicarakan. Meskipun, hingga saat ini titik lokasi perluasan ganjil genap belum diputuskan. 

"Iya, pasti memperluas, nanti (Pemprov) DKI yang memutuskan itu. Mungkin Pak Gubernur sudah melihat itu memang harus kita perluas lagi, mungkin dalam waktu dekat, tidak lama ini," ucapnya.

Pemprov DKI Tiadakan Ganjil-Genap 12 dan 13 Mei 2025

Terkait info yang sudah beredar, dia menegaskan bahwa titik lokasi ganjil genap yang baru memang belum ditetapkan. Namun, kajiannya tengah berjalan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kepala Dinas Perhubungan Pak Syafrin juga sudah bilang kan. Titiknya belum tapi kajiannya sedang jalan. Kami sarankan juga begitu supaya ini segera dijalankan," katanya.

Menurutnya, BPTJ sebetulnya sejak awal menginginkan jam pemberlakuan ganjil genap seperti pelaksanaan Asian Games 2018, yaitu dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB. Meskipun kesepakatan sementara saat ini pada waktu pagi dan sore hari.

"Kami sebetulnya menyarankan supaya itu tetap dilakukan, tapi sekarang ini masih dalam tahap kajian. Daerah mana itu juga masih dikaji belum ditetapkan. Tapi saya yakin dalam waktu dekat itu akan ditetapkan," tuturnya. (ase)

Ilustrasi ganjil genap.

Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan pada 29-30 Mei 2025

Ganjil-Genap Ditiadakan pada 29-30 Mei 2025

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025