Aparat Temukan Barang Terlarang dari Kamar Napi Rutan Depok

Aparat gabungan menggelar konferensi pers usai razia di Rutan Kelas I Depok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Aparat gabungan menggelar razia di sel hunian atau kamar narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang ada di dalam sel. Temuan tersebut selanjutnya akan dimusnahkan petugas.

'Mainan' di Rutan KPK, Cabup Pekalongan Dilempar Tongkat dan Asal-usul COVID-19

Kepala Rutan Kelas I Depok Anton mengungkapkan, operasi dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan. Kebijakan ini tak hanya berlaku di Depok, tapi juga dilakukan serentak di sejumlah daerah lainnya dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57.

“Ini kita lakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari perintah yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, terkait optimalisasi peningkatkan pengamanan serta kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi rutan dan lapas yang aman dan tertib,” katanya, Rabu, 7 April 2021.

Titik Razia Besar-besaran di Jakarta, Sosok Bengis Penembak Donald Trump

Adapun barang terlarang yang berhasil diamankan di antaranya, empat buah ponsel, kartu remi, dan sejumlah besi yang dirancang menjadi senjata tajam seperti sendok, kawat dan lempengan seng.

“Alhamdulillah kalau narkoba tidak ditemukan, kami tidak ada kompromi terkait narkoba,” kata Anton.

Video Sopir Taksi Nekat Masuk Jalur Busway hingga Terjebak Susah Keluar

Sementara itu, Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kelas I Depok, Fauzi menjelaskan, razia gabungan ini melibatkan TNI, Polri, BNN, dan Imigrasi. Adapun sasarannya adalah hunian narapidan dan tahanan yang berada di Blok C 1.001 dan Blok C 1.002

“Untuk hand phone ditemukan di bawah tempat tidur dan lipatan bungkus rokok,” kata Fauzi.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pemeriksaan ini dilakukan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif. Selain gencar melakukan razia, Rutan Depok juga telah menggandeng ulama untuk pembinaan rohani kepada narapidana.

“Bahkan kami rutin melakukan pengajian sehingga pada tahun ini ada satu tahanan yang menjadi mualaf," ujarnya.

Polisi Syariat Razia Pria Pakai Celana Pendek di Banda Aceh

21 laki-laki terjaring razia busana yang digelar oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah atau polisi syariat Aceh di kawasan Simpang Mesra, Kota Banda Aceh, pada Rabu, 30 Okt

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024