7 Fakta Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di PIK 2
Kamis, 27 Januari 2022 - 13:12 WIB
Sumber :
- VIVA/M Ali Wafa
Pembagian tugas karyawan pinjol
Tugas karyawan dalam pinjol ilegal ini terbagi menjadi dua kelompok yakni sebagai pengingat sebelum jatuh tempo dan sebagai pengingat setelah jatuh tempo atau keterlambatan. Peran karyawan kelompok pertama yang berjumlah 48 orang mengingatkan 1-2 hari sebelum jatuh tempo. Sementara peran karyawan kelompok kedua yang berjumlah 50 orang mengingatkan 1-7 hari, 8-15 hari, 16-30 hari, 31-60 hari. Menurut pihak kepolisian, karyawan tersebut mengingatkan peminjam disertai dengan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.Â
Baca Juga :
OJK Wacanakan Tarik Pindar dalam Jumlah Tertentu Harus Pakai Agunan, Begini Pertimbangannya

Terjerat Pinjol, Puluhan Warga Lombok Tengah Dikeluarkan dari Daftar Penerima Bansos
Puluhan warga di Kabupaten Lombok Tengah, NTB, harus rela dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 karena terlibat pinjol
VIVA.co.id
2 Oktober 2025