Polisi Ungkap Hasil Visum Satu Keluarga di Tangsel Tewas Akibat Pinjol
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA -- Dua korban dalam kasus satu keluarga yang ditemukan meninggal dunia di Kampung Poncol, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu, 15 Desember 2025 lalu, diketahui tewas akibat dijerat.
Hal ini disampaikan Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin di Polsek Ciputat Timur, Selasa, 7 Januari 2025.
"Berdasarkan hasil dari visum yang dibuat oleh dokter terhadap jenazah YL dan AH, ditemukan luka di bagian leher. Disimpulkan, sesuai ciri-ciri kasus korban penjeratan pada korban YL dan AH. Lalu, pada korban AF ditemukan ciri ciri luka khas gantung diri itu dari hasil visum," katanya.
Proses pemakaman salah satu korban dalam kasus meninggalnya satu keluarga diduga akibat pinjol
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Dalam kasus itu, YL dan AH ditemukan dalam satu ruangan, yakni di dalam kamar, dengan posisi AH di atas kasus, sedangkan YL tergeletak di bawah kasur.
"Untuk AF itu dalam keadaan menggantung. Dan dari hal ini bahwa, terhadap YL dan AH diduga dijerat terlebih dulu oleh korban AF, baru korban AF melakukan gantung diri," ujarnya.
Pada kasus ini, motif AF mengakhiri hidupnya setelah terlilit pinjaman online (pinjol). Hal ini dibuktikan dari hasil digital forensik pada handphone milik korban, yakni adanya situs pinjaman online dan kredit online.
"Bukan hanya situs, kami juga mendapati adanya kunjungan situs terakhir di tanggal 14 Desember 2024, soal bagaimana cara bunuh diri. Namun, terkait dengan nominal, dalam data hasil digital forensik tidak dijelaskan secara spesifik," ujarnya.
