Waktu Tempuh di Tol Dalam Kota jadi Lebih Cepat Karena Boleh Lewat Bahu Jalan
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Polisi mengatakan, kalau waktu tempuh pengendara di Tol Dalam Kota pada jam sibuk yakni pukul 18.00-20.00 WIB, dari ruas Semanggi hingga Cawang, jadi lebih singkat. Itu terjadi pasca kebijakan boleh melintas di bahu jalan diterapkan.
"Alhamdulillah, tadinya dari kilometer 7.500 sampai dengan kilometer satu, itu ditempuh 40 menit rata-rata, kan berarti hanya 6 km, 6 km itu sebetulnya waktu yang sangat bisa kita efektifkan. Dan adanya perpanjangan bahu jalan yang bisa digunakan, kemarin kita hitung berapa, (menjadi) 16 menit, sampai dengan 16 menit. Ini ada kemajuannya yang kita harapkan," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar M. Latif Usman, Kamis, 27 Februari 2025.
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini menyebut, penerapan kebijakan tersebut lantaran berdasar data, kemacetan pada sore hari di ruas jalan itu terjadi antara pukul 16.00 sampai 22.00 WIB. Nah, puncak kemacetan jam pulang kerja disebut ada pada pukul 18.00 WIB dengan volume mencapai 9.000 kendaraan.
Pihaknya pun sudah menyiapkan rambu pada beberapa titik, sebagai informasi ke masyarakat. Petugas pun tetap disiagakan di lokasi guna membantu kelancaran arus lalu lintas. Kata Latif, para pengendara tak dikenakan sanksi tilang bila lewat bahu jalan selama penerapan diskresi pada pukul 18.00-22.00 WIB.
"Tapi tentunya memang ada plus minusnya kami akui. Kami juga tidak menutup kritik, ada saran dari masyarakat, tetap akan kami, mari kita evaluasi. Ini kan berjalan," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, para pengendara roda empat dibolehkan memakai bahu jalan Tol Dalam Kota dari ruas Semanggi hingga Cawang, malam ini. Adapun tindakan tersebut dilakukan guna mengurai arus lalu lintas di Tol Dalkot. Hal itu diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.
"Volume kendaraan karena ini penuh sekali, sehingga bahu jalan boleh digunakan," kata dia, Senin, 24 Februari 2025.
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini menambahkan, diskresi tersebut mulai berlaku sejak pukul 18.00 sampai 20.00 WIB. Menurut dia, rambu-rambu telah dipasang di lokasi guna informasi ke masyarakat.
"Silakan pergunakan bahu jalan tol mulai dari Semanggi KM 7 sampai interchange Cawang," ujarnya.