Gaji dan Tunjangan Tak Kena Efisiensi, Pemkab Tangerang Berpotensi Tidak Terapkan WFA

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah dalam rapat koordinasi di Puspemkab Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berpotensi tidak menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para pegawai di lingkungan kerja setempat.

Microsoft Umumkan PHK 6.000 Karyawan, Jabatan Manajerial Jadi Sasaran Utama

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih merumuskan kebijakan tersebut, namun berpotensi tidak menerapkan WFA kepada para pegawai.

"Kita rumuskan dulu sekarang tentang situasi kondisi yang berkembang di wilayah Kabupaten Tangerang, apakah perlu program itu atau memang semangat kita tetap kebersamaan, tetap hadir menjalankan tugas," katanya di Puspemkab Tangerang, Senin, 3 Maret 2025.

Pertimbangan Pemkab Tangerang Soal Bina Siswa Nakal ke Barak Militer

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengatakan, meski masih akan dirumuskan, kebijakan tersebut berpotensi tidak diterapkan sehingga pegawai tetap bekerja di kantor.

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah di Pusspemkab tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Kembali Makan Korban, Truk di Kabupaten Tangerang Oleng Tewaskan Pemotor Wanita di Tempat

"Rasanya kalau sekarang lebih baik ke kantor dan kayaknya Kabupaten Tangerang tidak perlu menerapkan itu," ujarnya.

Terlebih, Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak menerapkan efisiensi yang berdampak pada anggaran tunjangan dan gaji pegawai.

"Yang WFA itu kan rata-rara untuk efisiensi, sementara kita (Kabupaten Tangerang), sudah dijelaskan pak Bupati tadi bahwa tunjangan kinerja, gaji tidak ada yang kena efisiensi. Dan kita sudah formulasi yang efisiensi itu apa saja, jadi kayaknya WFA itu gak perlu. Begitu juga dengan tanggal 24 Maret 2025 nanti, seperti tetap bekerja di kantor," ujarnya.

Diketahui, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono dan beberapa stakeholder terkait melakukan sejumlah kebijakan selama Ramadan dan periode mudik lebaran 2025. Salah satunya dengan melakukan WFA atau Work From Anywhere yang mulai diberlakukan pada 24 Maret 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya