Bangunan Liar di Setu Picu Banjir, Wakil Wali Kota Depok Geram Perintahkan Satpol PP Segera Bongkar
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok, VIVA – Persoalan banjir masih jadi pekerjaan rumah besar Pemerintah Kota Depok. Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah turun langsung mengecek kondisi di lapangan.
Chandra kaget dan kesal mengetahui banyak tumpukan sampah di Setu Pengarengan. Selain itu, dia juga mendapati adanya bangunan liar yang berdiri di area Setu Pengarengan, Kelurahan BaktiJaya, Sukmajaya, Depok.
Dia minta dinas terkait segera bertindak dan membersihkan area setu dari bangunan baik permanen dan semi permanen.
“Saya lihat juga barusan ada banyak bangunan diam di atas itu. Malah ada bangunan juga tersebut permanen di atas (setu). Ini harus diberesin segera ya menurut saya karena ini sudah masuk kategori merusak lingkungan hidup,” kata Chandra usai meninjau area Setu Pengarengan, Kamis 6 Maret 2025.
Chandra menjelaskan kondisi setu harus dinormalisasi sebagai fungsi kawasan resapan air. Dengan demikian, air bisa tertampung maksimal dan tidak terjadi banjir saat hujan deras.
Dia menyoroti jika bangunan liar dibiarkan di atas area setu maka menyebabkan pendangkalan sehingga berdampak kemunculan banjir seperti yang terjadi di Perumahan Taman Duta.
Chandra bilang agar segera dilakukan pembongkaran terhadap bangunan yang mengganggu aliran air.
“Bongkar lah, merusak lingkungan hidup, seperti itu. Jadi ini dinormalisasi, jadi kalau ada bangunan yang kemudian mengganggu aliran air, mengganggu kemudian fungsi setu itu sendiri, ya memang harus dibongkar loh,” ujar Chandra.
Banjir di Pondok Cina, Depok
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Ia pun menyayangkan area setu yang diuruk dan didirikan bangunan. Sebab, bangunan di atas setu menyebabkan pendangkalan.
“Yang kayak gini terjadinya pendangkalan. Jadinya, ada bangunan-bangunan liar yang di setu. Kemudian kan lihat terjadi nih, ini saya nggak tahu, saya curiga diuruk nih, diuruk jangan-jangan," tuturnya.
Chandra mengaku tak mengetahui pemilik bangunan tersebut dan digunakan untuk kepentingan apa. Dia meminta tegas pada pihak terkait agar segera melakukan pembongkaran.
“Itu belum. Masih semi-permanen tuh belum ketahuan tuh apakah jadi tempat usaha atau rumah warga. Tapi, pasti bangunan liar yang di seberang, ini udah dibersihin sama Satpol PP kita,” kata Chandra.
Menurut dia, pendangkalan di Setu Pengarengan menyebabkan aliran air tersendat. Faktor lainnya adalah banyaknya tumpukan sampah yang menyumbat air yang akan mengalir ke Kali Laya.
Chandra meminta agar sedimen yang ada di Setu Pengarengan segera diangkat.
“Yang pasti ada yang diuruk-uruk nih juga harus kita beresin, bangunan-bangunan liar tuh yang udah mulai dibangun juga harus kita beresin segera mungkin,” ujarnya.
Dia juga minta Dinas PUPR Kota Depok berkordinasi dengan pihak Trans Lingkar Kita Jaya (TLKJ) selalu operator Tol Cijago yang berada di atas Setu Pengarengan. Karena air luapan dari Setu Pengarengan membuat banjir warga Perumahan Taman Duta.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan lahan tempat berdirinya bangunan liar itu milik Petra Gas. Dia menuturkan pihaknya perlu berkordinasi lebih dulu untuk melakukan pembongkaran.
Kata dia, jika pihak pemilik lahan memang tidak memberikan ijin pendirian bangunan maka akan dilakukan pembongkaran.
“Kita berkordinasi dulu, ini jalurnya Petra Gas. Saya belum tahu apakah dapat ijin dari Petra Gas atau gimana. Nanti kita kordinasi dengan Petra Gas lebih lanjut. Kalau memang tidak dapat ijin dari Petra Gas kita bongkar,” katanya.