Bangunan Liar di Setu Picu Banjir, Wakil Wali Kota Depok Geram Perintahkan Satpol PP Segera Bongkar
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Menurut dia, pendangkalan di Setu Pengarengan menyebabkan aliran air tersendat. Faktor lainnya adalah banyaknya tumpukan sampah yang menyumbat air yang akan mengalir ke Kali Laya.
Chandra meminta agar sedimen yang ada di Setu Pengarengan segera diangkat.
“Yang pasti ada yang diuruk-uruk nih juga harus kita beresin, bangunan-bangunan liar tuh yang udah mulai dibangun juga harus kita beresin segera mungkin,” ujarnya.
Dia juga minta Dinas PUPR Kota Depok berkordinasi dengan pihak Trans Lingkar Kita Jaya (TLKJ) selalu operator Tol Cijago yang berada di atas Setu Pengarengan. Karena air luapan dari Setu Pengarengan membuat banjir warga Perumahan Taman Duta.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan lahan tempat berdirinya bangunan liar itu milik Petra Gas. Dia menuturkan pihaknya perlu berkordinasi lebih dulu untuk melakukan pembongkaran.
Kata dia, jika pihak pemilik lahan memang tidak memberikan ijin pendirian bangunan maka akan dilakukan pembongkaran.
“Kita berkordinasi dulu, ini jalurnya Petra Gas. Saya belum tahu apakah dapat ijin dari Petra Gas atau gimana. Nanti kita kordinasi dengan Petra Gas lebih lanjut. Kalau memang tidak dapat ijin dari Petra Gas kita bongkar,” katanya.
