Pemprov Jakarta Serahkan 117 Ijazah yang Tertahan di Sekolah, Pramono: Minimal Kita Tidak Menghambat Orang
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Jakarta, VIVA -- Pemerintah Provinsi Jakarta menebus ijazah pendidikan milik 117 penerima yang sebelumnya tertahan di sekolah.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa 117 orang yang lulus dan menerima ijazah pendidikannya itu termasuk dalam tahap pertama.
“Sebanyak 117 orang menerima ijazahnya yang sudah lama tertahan. Ini baru tahap pertama,” ujar Pramono dalam keterangannya seperti dikutip, Sabtu, 26 April 2025.
Gubernur Jakarta Pramono Anung
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Pramono menyebutkan bahwa ijazah-ijazah yang tertahan itu tidak diambil lantaran dari pihak keluarga yang kurang mampu.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jakarta berupaya agar para pemilik ijazah tidak terhambat proses kepemilikannya.
“Untuk yang seperti ini udah lah kita putihkan. Mau sampai kapanpun ijazah itu ditahan gak akan diambil. Minimal kita tidak menghambat orang untuk memiliki ijazah. Karena ini pasti keluarga-keluarga yang tidak mampu,” kata Pramono.
Sementara itu Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim menambahkan, penyerahan bantuan pendidikan penebusan ijazah tahap pertama dilaksanakan di Auditorium Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan pada Jumat, 25 April 2025.
“Telah dilaksanakan kegiatan penyerahan bantuan pendidikan penebusan ijazah tahap 1 kepada sebanyak 117 penerima bantuan dengan nilai Rp 596.422.200,” ucap Chico.
Rencananya, tahap kedua penyerahan penebusan ijasah kepada 250 orang lulusan paling lambat akan dilaksanakan pada Minggu ke-2 bulan Mei 2025.