Pedagang Alpukat di Pasar Induk Jaktim Tipu Pembeli hingga Rugi Ratusan Juta

Ilustrasi Alpukat
Sumber :
  • pixabay/Tobbo

Jakarta, VIVA – Seorang pedagang buah alpukat berinisial IG di Pasar Induk, Jakarta Timur diduga melakukan penipuan terhadap pembelinya sendiri berinisial AW. Korban disebut merugi sampai Rp 137.258.000.

Pengungkapan Peredaran Sabu Setengah Ton Dinilai Bukti Nyata Polisi Serius Berantas Narkoba

Peristiwa penipuan itu terjadi pada Rabu 4 Juni 2025 kemarin. Dugaan penipuan terjadi bermula dari korban yang membeli langsung buah alpukat kepada IG.

"Awal masih berjalan lancar tetapi lama kelamaan peaku sudah mulai tidak benar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat 6 Juni 2025

Setengah Ton Sabu Digulung Polda Metro, 7 Gembong Narkoba Terancam Mati

Ilustrasi Alpukat.

Photo :
  • Pexels/Foodie Factor

Eks Kapolres Jaksel itu, mengatakan bahwa korban sempat melakukan somasi. Kendati, uang korban justru tidak kunjung dikembalikan.

Sidang Tahunan MPR 2025, Polisi Siap Amankan Arus Lalin: Tak Ada Rekayasa Besar, Cuma Saat RI-1 dan RI-2 Tiba

"Pelapor sudah melakukan somasi pertama kali. Dan sampai saat ini pelaku tidak mengembalikan uang tersebut," kata Ade. 

Ade Ary menuturkan pelaku tidak mengembalikan uang korban senilai Rp 137.258.000. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Pelapor sangat dirugikan sebesar Rp 137.258.000 dan serta melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur," ucapnya.

Saat ini kasus dugaan penipuan itu ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya