Polisi Tilang Pengguna Pelat Palsu di Uji Coba Ganjil Genap

Ilustrasi penindakan kepolisian.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya menyatakan siap mengawasi jalannya uji coba ganjil-genap pelat kendaraan yang akan berlangsung mulai 27 Juli 2016. Dalam uji coba itu, kepolisian akan menindak kendaraan yang kedapatan menggunakan pelat nomor kendaraan palsu.

Pekan Depan, Pemberlakuan Ganjil Genap Jakarta Hanya 3 Hari

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, saat uji coba berlangsung, masyarakat diimbau jangan bermain-main dengan pelat nomor palsu. Sebab, bagaimana pun pengalihannya, pasti dapat diketahui petugas yang sudah terlatih membedakan pelat asli dengan pelat palsu.

"Selama ini yang kita terapkan sistem manual, dalam artian anggota kita di lapangan sudah terlatih mana pelat palsu mana tidak, mana sesuai spesifikasi atau tidak, itu sudah terlatih," kata Awi di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 19 Juli 2016.

Tak Kurangi Macet, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Malah Bikin Mobil Makin Banyak

Awi menuturkan, pelat nomor kendaraan palsu bisa dicirikan melalui bahan dan jenis cat pelat nomor.
"Kelihatan dari bahan, cat ketahuan, kelihatan, kan nanti kita lihat karakter nomor kelihatan, mana yang meragukan dilihat diperiksa. Ketahuan kan kalau palsu, gampang bengkok pelatnya. Anggota memang sudah hapal di lapangan," ujarnya.

Jika nantinya pengendara tetap nekat melakukan pemalsuan pelat, lanjut Awi, maka pihaknya tak segan-segan melakukan penilangan. Sebab itu sudah dikatakan pelanggaran serius.

Pemprov DKI Tiadakan Ganjil-Genap 12 dan 13 Mei 2025

"Kalau didapat pelat palsu sudah serius, tentunya akan kita tindak, bukan teguran lagi, kita tilang walaupun masih uji coba. Bentuk tilangnya sama yakni dengan selip biru," katanya.

Ilustrasi ganjil genap.

Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan pada 29-30 Mei 2025

Ganjil-Genap Ditiadakan pada 29-30 Mei 2025

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025