Uji Coba Ganjil Genap, Kadishubtrans: Tinggal Jalan

Ilustrasi berkendara di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Pelaksanaan uji coba aturan pelat nomor ganjil genap terhadap kendaraan pribadi di beberapa ruas jalan di Jakarta dimulai Rabu, 27 Juli 2016.

Pekan Depan, Pemberlakuan Ganjil Genap Jakarta Hanya 3 Hari

Pihak Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, mengemukakan segala persiapan untuk pelaksanaan uji coba itu sudah rampung. "Persiapan sudah, tinggal menjalankan," ujar Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah, saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat, 22 Juli 2016.

Dia menjelaskan, persiapan di lapangan terkait rambu-rambu, spanduk, dan plang imbauan uji coba aturan pelat nomor ganjil genap sudah disiapkan. Namun, semua itu belum dipasang hari ini.

Tak Kurangi Macet, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Malah Bikin Mobil Makin Banyak

Menurut dia, semua perlengkapan itu akan terpasang sebelum hari pelaksanaan uji coba aturan pelat nomor ganjil genap Rabu, 27 Juli 2016. "Rambu, over head ganjil genap, nanti pada saat pelaksanaan uji coba sudah ada. Spanduk juga dipasang hari Minggu, sekarang belum," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pada H-5 uji coba penerapan aturan ganjil genap, pantauan VIVA.co.id di lapangan, belum terlihat pemasangan spanduk, rambu, hingga plang imbauan uji coba peraturan itu di kawasan yang akan diterapkan kebijakan tersebut.

Pemprov DKI Tiadakan Ganjil-Genap 12 dan 13 Mei 2025

Di Jalan Medan Merdeka Utara, yang mengarah menuju Jalan MH Thamrin-Jalan Sudirman, misalnya. Di lokasi tersebut belum ada pemasangan spanduk maupun plang imbauan terkait rencana uji coba kebijakan ganjil genap itu.

Ilustrasi ganjil genap.

Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan pada 29-30 Mei 2025

Ganjil-Genap Ditiadakan pada 29-30 Mei 2025

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025