Ahok: Ganjil Genap Cuma Bisa Kurangi Macet Jakarta 20 Persen

Kendaraan bermotor melintas di jalan Jakarta di jam-jam sibuk.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, aturan pelat nomor kendaraan ganjil genap yang rencananya akan diujicoba Rabu, 27 Juli 2016, diperkirakan hanya akan mengurangi tingkat kemacetan di jalanan Jakarta sebanyak 20 persen.

Pekan Depan, Pemberlakuan Ganjil Genap Jakarta Hanya 3 Hari

Kemacetan di kota-kota lain di dunia yang selama ini juga melakukan penerapan aturan, tidak mengalami pengurangan signifikan.

"Saya kira dengan (aturan) ganjil genap, pengalaman di kota lain di dunia paling hanya bisa kurangi (kemacetan) 20 persen," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Senin, 25 Juli 2016.

Tak Kurangi Macet, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Malah Bikin Mobil Makin Banyak

Ahok menyebut sejumlah hal membuat kemacetan tidak akan bisa berkurang secara ideal sebanyak 50 persen. Pemilik kendaraan, antara lain, bisa berlaku curang dengan memasang pelat nomor palsu. Pengguna jalan juga bisa menggunakan kendaraannya yang lain untuk tetap menggunakan kendaraan pribadi di ruas jalan yang menerapkan aturan.

"Praktiknya (penerapan aturan) enggak mungkin bisa pas kurangi volume kendaraan (hingga) 50 persen," ujar Ahok.

Pemprov DKI Tiadakan Ganjil-Genap 12 dan 13 Mei 2025

Seperti diketahui, aturan ganjil genap akan mulai diberlakukan pada tanggal 27 Juli 2016. Aturan akan diujicoba hingga tanggal 26 Agustus 2016. Aturan rencananya akan diberlakukan penuh dengan penegakan hukum mulai tanggal 30 Agustus 2016.

Ilustrasi ganjil genap.

Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan pada 29-30 Mei 2025

Ganjil-Genap Ditiadakan pada 29-30 Mei 2025

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025