Polisi Sebut Pembunuhan Mahasiswi Esa Unggul Mirip Akseyna

Ilustrasi garis polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anissa Maulida

VIVA.co.id – Sudah hampir satu bulan polisi masih belum bisa mengungkap kematian mahasiswa Esa Unggul, Tri Ani Yani Puspo Ningrum alias Arum yang ditemukan tewas pada 9 Januari 2017 lalu.

Kasat Reskrim Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Adnan mengatakan, masih menyelidiki kasus ini dengan memintai keterangan saksi-saksi.

"Semua upaya sudah kita lakukan. Cuma enggak mungkin kami ekspos kan. Sudah kita lakukan hasil lab, saksi sudah lebih dari dua puluh," kata Andi ketika dihubungi wartawan, Senin, 6 Februari 2017.

Ia pun menjelaskan, dalam pengungkapan pembunuhan wanita berusia 22 tahun ini penyidik menemukan kendala, seperti tidak adanya rekaman CCTV dan tidak ada saksi melihat.

Bahkan, ia menyebut sebelum polisi tiba di lokasi pembunuhan, tempat kejadian perkara (TKP) sudah rusak.

"Nah kalau TKP masih utuh, kami pasti bisa siapa-siapa saja yang patut dicurigai. Kan TKP sudah rusak. Pas ditolong sama teman dan keluarganya itu loh. Bahasa polisi (TKP rusak) itu maksudnya, sudah enggak status quo lagi. Korban kan diangkat ke rumah sakit sama keluarganya, otomatis TKP nya rusak kan. Kalau dalam penyelidikan seperti itu," ucap dia..

Dengan rusaknya tempat kejadian perkara, ia pun membandingkan kasus ini layaknya kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori.

"Ya begitu lah, kurang lebih. Untuk kasus pembunuhan nih ya, kita bisa mengungkap kasus pembunuhan itu dari TKP. Darisana bisa ditemukan petunjuk, saksi-saksi, barang bukti. Ada rambut dan segala macam. Nah, itu bisa terjadi kalau TKP nya bersih, tak ada yang masuk kesana. Nah, ini kan masalahnya TKP nya tak 'perawan' lagi. Karena korban ditolong oleh pacarnya sama temannya. Tapi kan itu hal yang manusiawi. Tapi itu akhirnya yang menjadi kendala buat kami," katanya.

7 Fakta Gadis 22 Tahun Diperkosa-Dibunuh dalam Kondisi Diborgol di Cisauk

Namun, ia mengungkapkan pihaknya optimis dengan pengungkapan kasus ini. "Tapi kami optimis kok. Masih lidik. Mohon doanya saja ya," katanya.

Untuk diketahui, Tri Ani Yani Puspo Ningrum alias Arum ditemukan tewas di kamar indekosnya di Jalan H Asmat, Ujung, Perumahan Kebon Jeruk Baru, Jakarta Barat, 9 Januari 2017. Arum diduga tewas dengan dua luka tusuk di leher. Barang berharga miliknya, seperti laptop dan telepon genggam juga raib.

Dugaan Ancaman Terhadap Saksi Kematian Arya Daru, DPR Minta LPSK Turun Tangan: Proaktif, Jangan Cuma Nunggu!
In Dragon

Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Divonis Hukuman Mati

Indra Septiarman alias In Dragon divonis hukuman mati karena membunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025