Simpan Sabu dalam Pembalut, Wanita Ini Dibekuk

Aparat merilis kasus wanita sembunyikan sabu dalam pembalut.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dwi Royanto (Semarang)

VIVA – Aparat Bea Cukai Tanjung Emas Semarang dan Polda Jawa Tengah menangkap seorang wanita berinisial EW (41) karena menyelundupkan sabu di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah. Untuk mengelabui petugas, narkoba seberat 538 gram itu disimpan dalam pembalut.

Jenderal Budi Gunawan Pimpin Pemusnahan 2 Ton Sabu Hasil Tangkapan TNI AL di Perairan Batam

EW merupakan penumpang asal Pematang Siantar, Sumatera Utara. Ia tiba dengan pesawat Air Asia AK 328 rute Kuala Lumpur-Semarang, Senin, 19 Februari 2018, sekitar pukul 09.15 WIB.

"Saat analisis profiling oleh petugas, EW bertingkah mencurigakan. Lalu petugas memeriksa fisik dan barang bawaannya secara mendalam," kata Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Jateng-DIY, Parjia di kantornya, Kamis, 22 Februari 2018.

Nelayan di Jawa Timur Kembali Temukan Sabu 3 Kilogram, Langsung Diserahkan ke Polisi

EW tak bisa mengelak ketika petugas mendapati narkoba yang disimpan di tubuhnya. Satu bungkus kristal bening seberat 538 gram itu disembunyikan dalam pembalut yang dipakai. 

"Setelah dilakukan pengujian kristal bening itu positif mengandung methampetamine atau sabu-sabu dengan total bruto 538 gram," ujarnya. 

Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap Karena Edarkan Narkoba Modus Tempel

Saat ini, EW masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Bea Cukai Tanjung Emas. Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah juga masih mengembangkan kasus itu untuk mencari peran pelaku. "Tersangka ini sudah familiar. Tapi belum diketahui apakah dia sebagai kurir atau pengedar," katanya.

Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso

Detik-Detik Kurir dari Malaysia Bawa 48 Kg Sabu-sabu Dibekuk

Kurir narkoba jenis sabu-sabu bernama nama Herida (42), dicokok Direktorat Tindak Pidana Narkoba atau Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2025