Ternyata, Segini Uang Pensiun Anggota DPR

Gedung DPR dari atas
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Anggota DPR RI masa bakti 2014-2019 akan segera resmi mengakhiri tugas mereka. Hari ini, Selasa 1 Oktober 2019 anggota baru akan dilantik untuk periode 2019-2024.

Gila! 2 Anggota DPR Bangun Rumah Makan dan Showroom Pakai Duit Korupsi

Mereka yang selesai menjalani tugas, bakal mendapat uang pensiun dan tabungan hari tua. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama PT Taspen, Iqbal Latanro, dilansir dari VIVAnews.

“Kalau menjabat satu periode, uang pensiunnya Rp3,2 juta per bulan. Kalau dua periode, Rp3,8 juta. Akan dibayarkan setelah pensiun,” ujarnya.

KPK Pertanyakan BI dan OJK Salurkan Dana CSR ke Yayasan Milik Anggota DPR

Sebagai contoh, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sudah menjabat selama tiga periode, yakni 15 tahun. Oleh sebab itu, ia akan mendapat uang pensiun sebesar Rp3,8 juta per bulan.

Beberapa anggota DPR lain yang juga mendapat uang pensiun Rp3,8 juta, yakni Akbar Faisal dan Maruarar Sirait.

Modus Dua Anggota DPR Komisi XI Terima Duit Miliaran dari CSR BI-OJK Pakai Yayasan

Sementara untuk tabungan hari tua atau THT, nilainya sebesar Rp15 juta. Tapi, ini hanya dibayar satu kali saja. Menurut Sekjen DPR, Indra Iskandar, aturan dana tersebut sesuai dengan mekanisme di Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

“Mirip dengan PNS. Kalau yang menjabat penuh, dapat uang pensiunnya Rp3,7 juta. Dibayar mulai bulan depan, hingga meninggal dunia,” tutur Indra.

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (foto ilustrasi)

KPK Dalami Mitra Kerja Komisi XI DPR yang Kasih Uang ke Satori-Heri

KPK dalami aliran dana mitra kerja Komisi XI DPR RI ke tersangka korupsi CSR BI-OJK, Satori dan Heri Gunawan

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2025