Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama tokoh Suluh Bangsa
Sumber :
  • VIVAnews/Agus Rahmat

VIVA – Tuntutan para mahasiswa agar Presiden menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya akan terwujud. Presiden Joko Widodo memberi sinyal akan menerbitkan Perppu dalam waktu dekat ini.

Roy Suryo Ngamuk! Tantang Jokowi Minta Maaf Terbuka atau Siap Tempuh Jalur Hukum

Itu diakui Jokowi, usai menerima sejumlah tokoh dan pakar hukum, di Istana Merdeka Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Ada sekitar 40-an tokoh yang hadir. 

Menurut Jokowi, banyak sekali masukan dari berbagai pihak yang meminta agar pemerintah menerbitkan Perppu, khususnya UU KPK yang baru saja disahkan DPR RI.

Kasus Ijazah Jokowi, Pelapor: Jumat Keramat Segera Dijalankan untuk Roy Suryo Cs

"Tentu saja ini akan kita segera hitung kalkulasi dan nanti setelah kita putuskan akan kami sampaikan pada senior dan guru-guru yang hadir pada sore hari ini," kata Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 26 September 2019.

Masukan agar Presiden menerbitkan Perppu KPK, diakuinya menguat. Ketimbang cara lain apakah itu legislatif review dan atau judicial review.  

Daftar Lengkap Penerima Amnesti & Abolisi Presiden RI: Terbaru Hasto PDIP dan Tom Lembong

Atas pertimbangan penerbitan Perppu KPK itu, Jokowi mengatakan akan segera memberi keputusan. "Akan kita kalkulasi, akan kita hitung, akan kita pertimbangkan terutama dari sisi politiknya," katanya. 

Kapan akan dikeluarkan Perppu KPK, Jokowi hanya mengatakan dalam waktu dekat. "Secepat-cepatnya dalam waktu yang sesingkat singkatnya," katanya. 

Foto Roy Suryo

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Dipanggil Polisi Hari Ini, Ada Eks Ketua KPK Abraham Samad

Polisi dijadwalkan memeriksa Roy Suryo bersama sejumlah tokoh lain terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi hari ini.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2025