Jokowi Akan Ajukan Revisi UU ITE

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • Repro video.

VIVA – Presiden Joko Widodo akan menginisiasi untuk melakukan revisi terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni UU Nomor 19 Tahun 2016.

Pemuda di Jatim Sebar Foto Bugil Eks Kekasih yang Masih Anak ke IG Story Buntut Cemburu

Itu disampaikan Presiden Jokowi, dalam rapat pimpinan TNI-Polri tahun 2021 di Istana Negara, Senin 15 Februari 2021. Dalam keterangan yang disampaikan Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden, Kepala Negara akan mengajukan revisi jika memang UU tersebut tidak memberi rasa keadilan.

"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan meminta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," kata Presiden Jokowi.

Roy Suryo Skakmat Polisi, Soroti Pemakaian UU ITE di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Baca juga: Sejumlah Tenaga Kesehatan di Aceh Pingsan Usai Divaksin

Hal senada diperjalas oleh Menkopolhukam Mahfud MD, dalam program HUT tvOne ke-13. Ia menjelaskan, Presiden sudah meminta agar revisi diajukan ke DPR, dan pemerintah mengambil inisiatif untuk merevisinya.

Pelapor Roy Suryo cs Bawa Puluhan Bukti Penghasutan saat Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi

"Pemerintah akan mengambil inisiatif untuk revisi terhadap UU ITE," kata Mahfud.

Dia menjelaskan, masalah ketakutan masyarakat mengkritik pemerintah lantaran diserang buzzer, juga dialami oleh pemerintah. Presiden hingga para menteri, katanya, langsung diserang. Tidak hanya dari pihak-pihak yang mengkritik pemerintah.

Maka dari itu, jika di UU tersebut tidak memberi keadilan, perlu untuk direvisi. Mengenai revisi UU ITE, jelas Mahfud, ada dua point yang harus tetap dipertahankan. 

"Yang penting panggung digital jangan diganggu karena itu trend masa depan kehidupan. Kedua, demokrasi dan hukum jangan dirusak," katanya.

Ilustrasi kelompok LGBT

Bukan Cuma Pemerasan, Pesinetron MR Terancam Dijerat UU Pornografi dan ITE Buntut Video Syur Bareng Pacar Gay-nya

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pesinetron berinisial MR ke pacar gay-nya masih terus didalami pihak kepolisian.

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025