Polda Jabar Bekuk DPO Korupsi Rp120 Miliar yang Buron 15 Tahun

Ilustrasi tahanan diborgol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Buronan kejaksaan selama 15 tahun, Yosef Tjahjadjaja (54 tahun) berhasil dibekuk tim gabungan dari Kejaksaan Agung, Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin 13 Juli 2021.

Momen Nikita Mirzani Diserahkan ke Kejaksaan, Tebar Senyum dan Tangan Tak Diborgol

Yosef Tjahjadjaja diketahui merupakan terpidana kasus korupsi pembobol Bank Mandiri cabang Mampang Prapatan Jakarta dengan kerugian negara Rp120 miliar. 

Penangkapan buronan pembobol Bank Mandiri dibantu Polda Jabar yang sebelumnya menerima laporan tentang kasus penipuan yang diduga dilakukan Yosef Tjahjadjaja bersama dua orang pelaku lainnya yang sudah berhasil ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum.

Paulus Tannos Tolak Balik ke RI: Negara Tak Boleh Kalah Oleh Buronan yang Rugikan Negara

Yosef terbilang licin, bahkan dia menghilangkan jejak buronan dengan palsukan identitas KTP dengan atas nama Yosef Tanujaya. Namun berkat kelihaian penyidik Dirkrimum Polda Jabar, ulah mengelabui penyidik tidak berhasil.

Malah penyidik Dirkrimum berhasil menangkapnya setelah terlebih dahulu berkordinasi dengan Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung.

Alasan Nikita Mirzani Belum Diserahkan ke Jaksa Meski Berkas Kasus Sudah Rampung

"Dan ternyata benar, orang yang diduga pelaku tindak pidana penipuan tersebut merupakan buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan persnya yang diterima di Bandung, Selasa 13 Juli 2021.

Selanjutnya menurut Kapuspenkum, buronan Yosef ditempatkan di Rumah Sakit Umum Adhyaksa Ceger Jakarta Timur untuk menjalani masa karantina, karena sebelumnya terpidana Yosef diduga terpapar COVID-19 dan dirawat selama 10 hari di RS tersebut. 

Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada Tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
 

Ilustrasi kejaksaan.

Terkuak, Ada 5 Vendor Tersangkut Kasus Pengadaan Laptop Kemendikbudristek, Siapa Saja?

Kejaksaan Agung mengungkapkan, total ada lima vendor dalam pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2025