Yahya Waloni Minta Maaf ke Umat Nasrani, Janji Berdakwah Lebih Santun

Yahya Waloni
Sumber :
  • youtube An-najah tv

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya telah merusak kerukunan antarumat beragama yang sudah berjalan lama.

Dahlia Poland Pindah Keyakinan saat Menikah, Kenapa Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Bukan di Pengadilan Negeri?

Adapun hal-hal yang meringankan, yakni terdakwa Yahya Waloni tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan, menyesali perbuatannya dan telah meminta maaf kepada umat Nasrani dan seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu, saksi pelapor telah memaafkan perbuatan terdakwa, meskipun kasus hukum terdakwa dilanjutkan demi kebaikan bersama.

Didakwa Edarkan Obat Keras, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara

"Terdakwa Yahya Waloni berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi dan diharapkan dapat memperbaiki di masa mendatang. Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga," kata jaksa penuntut. (Ant)

Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke MK, Hasto Minta Vonis Perintangan Penyidikan Maksimal 3 Tahun Bui
Stafsus Menag, Gugun Gumilar menghadiri Tahbisan Imam di Gereja Katolik Santo Thomas, Kelapa Dua, Depok

Stafsus Menag Serukan Jaga Indonesia Lewat Kerukunan Antarumat Beragama

Stafsus Menag, Gugun Gumilar menghadiri acara Tahbisan Imam di Gereja Katolik Santo Thomas, Kelapa Dua, Depok.

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2025