Aspri dan 4 PNS Pemkot Yogyakarta Ikut Diamankan KPK

KPK Segel Ruangan di Pemkot Yogyakarta Usai OTT Mantan Wali Kota
Sumber :
  • VIVA/ Cahyo Edi

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, karena dugaan kasus suap. Wali kota periode 2012-2017 dan 2017-2022 ini ditangkap pada Kamis 2 Juni 2022.

Andritany hingga KPK Bicara Sepakbola Indonesia, Ada Suap di Usia Muda?

KPK selain menangkap Haryadi, juga menangkap sejumlah ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Total ada empat ASN yang turut dibawa KPK bersamaan dengan penangkapan Haryadi di Yogyakarta.

Pejabat Wali kota Sumadi memastikan, jika dirinya sudah melakukan pengecekan kepada sejumlah ASN di Pemkot Yogyakarta. Hasilnya ada empat ASN dan satu pegawai honorer, yang turut ditangkap komisi antirasuah itu.

KPK Lelang Barang Rampasan, Rp53 Miliar Disetor ke Kas Negara

"Iya kita sudah cek ke teman-teman. Memang ada beberapa ASN yang kemarin ikut dibawa KPK," kata Sumadi, Jumat 3 Juni 2022.

"ASN ada empat orang. Terus ada 1 lagi mantan aspri (asisten pribadi) Pak HS (Haryadi Suyuti)," lanjut Sumadi.

KPK Dapat Informasi Pejabat Kementerian PU Terima Gratifikasi

Sumadi menjelaskan, adanya empat ASN yang ditangkap KPK ini dipastikan tak mengganggu pelayanan publik. Sumadi memastikan semua pelayanan publik akan berjalan seperti biasa.

Sebagaimana diketahui, selain menangkap Haryadi, KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah ruangan yang ada di Pemkot Yogyakarta. Penyegelan ini diantaranya ada di ruang kerja Haryadi, ruang di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, serta ruang di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS dan PPPK.

Gaji ke-13 ASN Cair Hari Ini, Segera Cek Rekening!

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, serta pensiunan pada hari ini Senin, 2 Juni 2025.

img_title
VIVA.co.id
2 Juni 2025