Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Usai Ikuti Rakernas Nasdem
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, usai yang bersangkutan mengikuti Rakernas Partai NasDem, di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Setelah selesai rakernas,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025.
Fitroh mengatakan Abdul Azis saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. “Jam 15.00 WIB insyaallah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” katanya.
Sementara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hal yang sama dengan Fitroh. “Benar, yang bersangkutan sudah diamankan oleh tim KPK. Perkiraan tiba di Jakarta siang atau sore ini,” kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis pada Kamis, 7 Agustus 2025. Abdul Azis sempat membantah dirinya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR) dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri Rakernas NasDem," ujarnya kepada jurnalis jelang Rakernas NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Pada Kamis malam, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan pihaknya telah menangkap tujuh orang dari dua lokasi terkait OTT di Sultra.
“Tim yang di Jakarta membawa atau mengamankan tiga orang. Kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kami mengamankan 4 orang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Ia mengatakan tujuh orang yang ditangkap tersebut berlatar belakang aparatur sipil negara dan swasta.
Selain itu, dia mengatakan terdapat satu tim yang masih bertugas di Sulawesi Selatan. Walaupun demikian, dia tidak menyampaikan apakah tim tersebut bergerak di Makassar atau bukan.
Adapun kasus tersebut berkaitan dengan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit.