Komjen Wahyu Widada soal Pegi: Kita Tidak Bisa Paksa Orang Jadi Tersangka

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, satuan tugas pemberantasan judi daring
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengatakan bahwa Korps Bhayangkara tak bisa memaksa seseorang jadi tersangka.

Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Divonis Hukuman Mati

Hal itu dikatakan saat ditanya apa langkah Polri pasca-putusan praperadilan yang dimenangkan Pegi hingga status tersangkanya gugur dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky. Kata dia, penyidik tidak fokus agar menjerat Pegi lagi jadi tersangka.

"Kita tidak bisa menyampaikan, memaksakan seseorang untuk menjadi tersangka, akan tidak mungkin seperti itu," ujar dia, Senin, 15 Juli 2025.

3 Bos PT Padi Indonesia Maju Jadi Tersangka! Polisi Bongkar Modus Beras Oplosan Merek Sania dan Fortune

Alih-alih demikian, dia mengatakan kalau Polri cuma mencari alat bukti lain guna mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Polri membuka ruang untuk masyarakat yang mau memberi masukan dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

Prosesnya diharap berjalan secara transparan. Lebih lanjut dia mengatakan, sampai saat ini kasus pembunuhan Vina Cirebon masih dikerjakan Polda Jawa Barat.

Pria Idap Skizofrenia Bunuh Wanita di Jakbar Dapat Ampunan Prabowo

Pegi Setiawan bersama kuasa hukum usai bebas dari rumah tahanan Polda Jabar

Photo :
  • Ist

"Yang pasti kita (Bareskrim) memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat. Setelah nanti ditarik atau tidak kita lihat perkembangannya. Sekarang masih dalam proses evaluasi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengaku sejauh ini proses evaluasi kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, masih dilakukan Mabes Polri. Sementara ini, Divisi Propam dan Irwasum Polri melakukan evaluasi terhadap penyidik.

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, Polri Tangkap Buronan no 1 di Thailand

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Ini semua kan proses sedang berjalan. Kita juga tidak bekerja sendirian, dengan teman-teman dari Propam, dengan Irwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua. Nanti hasilnya sedang dalam proses," ujar dia, Senin, 15 Juli 2024.

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

Sama-sama Jalani Tes DNA di Bareskrim, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bakal Ketemu?

Lisa Mariana dan sang putri yang berinisial CA, dijadwalkan menjalani tes DNA bersama Ridwan Kamil pada Kamis, 7 Agustus 2025. Tes tersebut akan berlangsung di Bareskrim.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025