Bea Cukai Bojonegoro Berhasil Gagalkan Rokok Ilegal Senilai Rp1 Miliar yang Dibawa Mikrobus

Bea Cukai Bojonegoro Berhasil Gagalkan Rokok Ilegal Senilai Rp 1 Miliar
Sumber :
  • Dok. Bea Cukai

Bojonegoro, VIVA – Petugas Bea Cukai Bojonegoro berhasil gagalkan pengiriman barang kena cukai hasil tembakau atau rokok ilegal senilai Rp1 miliar yang dibawa mikrobus di wilayah Bojonegoro, pada Selasa 13 Agustus 2024.

Kronologi Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Karena Diduga Peras Jaksa

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bojonegoro, Debby Qosim mengatakan, penemuan rokok ilegal ini berdasarkan informasi dan analisis intelijen.

"Penindakan ini kami laksanakan berdasarkan informasi serta analisis intelijen akan adanya dugaan pelanggaran pengiriman rokok ilegal dengan mikrobus," ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bojonegoro, Debby Qosim.

Bus Rombongan Siswa SD Terbakar, Dandim Surati Bea Cukai hingga Dedi Mulyadi Ngamuk

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melaksanakan patroli dan pemantauan di sepanjang jalur Lamongan-Bojonegoro, hingga akhirnya menemukan mikrobus yang dimaksud. "Setelah kami melakukan pengejaran, penghentian, dan pemeriksaan atas kendaraan tersebut, kami menemukan 300 bal rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan 62 bal rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai," rincinya.

Bea Cukai Bojonegoro Berhasil Gagalkan Rokok Ilegal Senilai Rp 1 Miliar

Photo :
  • Dok. Bea Cukai
APVI Tegaskan Produk Tembakau Alternatif Bukan untuk Remaja atau Non-Perokok

Diketahui total rokok ilegal yang diamankan petugas sebanyak 846.000 batang dengan nilai Rp1,169 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp631,98 juta. Selanjutnya, petugas Bea Cukai Bojonegoro melaksanakan proses administrasi terhadap barang hasil penindakan untuk penelitian lebih lanjut.

"Penindakan rokok ilegal merupakan langkah signifikan dalam menegakkan hukum, melindungi masyarakat, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan cukai yang berlaku. Kami berharap upaya ini akan memberikan efek jera bagi pelanggar hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal," ujar Debby Qosim.

Ia juga menegaskan Bea Cukai Bojonegoro akan terus memantau dan melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi serta berkomitmen untuk menjaga integritas.

Ilustrasi rokok.

Dari Asap ke Uap, Apa Bedanya Rokok Konvensional, Vape, dan Produk Bebas Asap Lainnya?

Peralihan dari rokok ke produk bebas asap seperti vape berpotensi kurangi risiko kesehatan dan selamatkan jutaan nyawa jika diimbangi regulasi serta edukasi yang tepat.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025