Eks Penyidik Cibir Kinerja KPK yang Baru Temukan Mobil Harun Masiku setelah Dua Tahun Terparkir

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • Foto: Antara

Jakarta, VIVA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menanggapi KPK yang mengaku telah menemukan mobil milik buronan kasus korupsi Harun Masiku. Selain itu juga KPK menemukan dokumen-dokumen terkait Harun Masiku dalam mobil tersebut. 

Ini Mobil Jeep yang Dipakai di Film Mission: Impossible – The Final Reckoning

Menurut Yudi, yang paling penting sekarang adalah Harun Masiku yang harusnya ditemukan, mengingat sudah dua tahun lebih mobil tersebut terparkir.

“Tentu tidak akan banyak gunanya lagi dalam upaya pengejaran Harun Masiku. Justru sekarang KPK harus mengevaluasi bahwa dengan Harun Masiku meninggalkan mobilnya maka semakin terbuka petunjuk ada orang kuat melindungi Harun Masiku sehingga dia berani meninggalkan asetnya tersebut,” kata Yudi dalam keterangannya, Jumat, 13 September 2024.

Suzuki Fronx Hadirkan Elektrifikasi Praktis di Indonesia

Karena itu, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini kembali menuntut lembaga antirasuah untuk berani menaikkan Sprindik sekaligus penetapan tersangka terhadap orang yang merintangi penyidikan atau obstruction of justice, seperti yang dulu pernah diungkap KPK.

KPK Lelang Barang Rampasan, Rp53 Miliar Disetor ke Kas Negara

Baliho Caleg Goib Harun Masiku di Sejumlah Titik Jakarta

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

“Apalagi masa periode kepemimpinan ini tinggal tiga bulan lagi, sehingga jangan sampai meninggalkan PR (pekerjaan rumah) buronan yang menjadi beban periode pimpinan KPK berikutnya,” katanya.

Johanis Tanak

KPK Usul Penyelidik dan Penyidik Minimal Sarjana Hukum dalam RUU KUHAP

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengusulkan RUU KUHAP agar mengatur penyelidik dan penyidik minimal berpendidikan sarja ilmu hukum.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025