Eks Penyidik Cibir Kinerja KPK yang Baru Temukan Mobil Harun Masiku setelah Dua Tahun Terparkir

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • Foto: Antara

Jakarta, VIVA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menanggapi KPK yang mengaku telah menemukan mobil milik buronan kasus korupsi Harun Masiku. Selain itu juga KPK menemukan dokumen-dokumen terkait Harun Masiku dalam mobil tersebut. 

Tom Lembong Tak Terima Dicap Koruptor, Kejagung Juga Siap Lawan di Banding!

Menurut Yudi, yang paling penting sekarang adalah Harun Masiku yang harusnya ditemukan, mengingat sudah dua tahun lebih mobil tersebut terparkir.

“Tentu tidak akan banyak gunanya lagi dalam upaya pengejaran Harun Masiku. Justru sekarang KPK harus mengevaluasi bahwa dengan Harun Masiku meninggalkan mobilnya maka semakin terbuka petunjuk ada orang kuat melindungi Harun Masiku sehingga dia berani meninggalkan asetnya tersebut,” kata Yudi dalam keterangannya, Jumat, 13 September 2024.

Tom Lembong Ajukan Banding Atas Vonis 4,5 Penjara di Kasus Impor Gula

Karena itu, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini kembali menuntut lembaga antirasuah untuk berani menaikkan Sprindik sekaligus penetapan tersangka terhadap orang yang merintangi penyidikan atau obstruction of justice, seperti yang dulu pernah diungkap KPK.

Banyak yang Gak Tahu, Ribuan Honda Jazz Listrik Pernah Eksis dan Jadi Barang Langka

Baliho Caleg Goib Harun Masiku di Sejumlah Titik Jakarta

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

“Apalagi masa periode kepemimpinan ini tinggal tiga bulan lagi, sehingga jangan sampai meninggalkan PR (pekerjaan rumah) buronan yang menjadi beban periode pimpinan KPK berikutnya,” katanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna (tengah)

Respons Kejagung KPK Mau Periksa Kajari Mandailing Natal Soal Kasus Korupsi PUPR

Kejagung mengaku tak akan menghalangi KPK jika hendak memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, Muhammad Iqbal.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025