Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Mendag Lainnya Usai Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan, tidak menutup kemungkinan eks Menteri Perdagangan (Mendag) pasca periode Thomas Trikasih Lembong (TTL) bakal diperiksa dalam pengembangan dugaan korupsi impor gula 2015-2016.

Hukuman Lebih Berat daripada Pelaku Korupsinya, Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan dalam UU Tipikor ke MK

“Untuk perkara yang terkait gula kan baru kemarin ya ditetapkan tersangka, sudah barang tentu penyidik terus melakukan pendalaman,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar, Jumat, 1 November 2024.

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Photo :
  • Ist
Penegakan Hukum Kasus Emas Antam Diminta Harus Profesional, Bukan Sekedar Sensasi

Tapi, dirinya belum bisa merinci kapan pemeriksaan para mantan menteri itu bakal dilakukan. Sebab, pasca penetapan tersangka terhadap Tom Lembong sampai sekarang secara maraton pemeriksaan saksi masih berjalan.

“Pasti, dan itu kita lakukan mulai kemarin ditetapkan sampai sekarang kita maraton melakukan penyidikan terhadap para pihak yang terkait,” ujarnya.

Sentil Soal Kasus Hasto dan Tom Lembong, Djarot: Kasus Korupsi Segede Gajah Itu Lewat!

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pada kegiatan importasi gula PT. SMIP tahun 2020 sampai 2023.

Adapun tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula itu yakni mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias TTL.

"Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 Penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar kepada wartawan di Kejagung RI, Selasa 29 Oktober 2024.

Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2024

Sudah 140 Hari usai Rumah Digeledah, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil?

KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB, dan menyita sejumlah kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025