Ibu Ronald Tannur Habiskan Rp 3,5 Miliar Buat Bebaskan Anaknya

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Abdul Qohar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Meirizka Widjaja (MW) yang merupakan Ibu dari Gregorius Ronald Tannur, diduga terlibat aktif dalam upaya suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. MW diketahui mengeluarkan uang suap melalui pengacara Lisa Rahman, agar anaknya terbebas dari jeratan hukum.

Heboh! Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tol Cawang–Pluit Milik Jusuf Hamka, Siapa Bakal Terseret?

"Selama perkara berproses di PN Surabaya, MW sudah keluarkan uang Rp 1,5 miliar yang dikeluarkan secara bertahap," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 4 November 2024.

Qohar mengatakan, ditengah perjalanan terdapat biaya lagi sebesar Rp 2 miliar yang dikeluarkan Lisa. Sehingga total uang yang dikeluarkan MW sebesar Rp 3,5 miliar kepada majelis hakim.

Kejagung Periksa Pejabat Top Terkait Korupsi Pertamina, Ada Eks Dirut Elia Manik Hingga Direktur Adaro

"LR juga nalangin sampai Rp 2 miliar, sehingga total Rp 3,5 miliar," jelas Qohar.

Uang suap ini jelasnya, diserahkan oleh Lisa kepada para hakim secara transfer dan pemberian tunai. Saat ini pemberian uang tersebut masih dikembangkan.

Mahfud MD: Nadiem Bersih tapi Tak Paham Birokrasi, Jarang Ngantor hingga Terseret Kasus Chromebook Rp1,9 T

Sebelumnya diberitakan, MW sudah ditetapkan jadi tersangka kasus vonis bebas anaknya terkait dugaan suap dan gratifikasi. Abdul Qohar, menyebut pihaknya sudah memeriksa MW secara maraton di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap MW, penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak bidang akurasi yaitu suap dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh FB sehingga penyidik meningkatkan status FB ibu terbinara Ronald Tanur dari status semula, yaitu saksi menjadi tersangka," ucap dia, Senin, 4 November 2024.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah

674 Ribu Hektare Lahan Direbut Negara dari 245 Perusahaan Nakal, Rp150 Triliun Aset Negara Diselamatkan

Satgas PKH kembali mencetak capaian besar. Sebanyak 674 ribu hektare lahan berhasil direbut kembali dari 245 perusahaan yang tersebar di 15 provinsi.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2025