Pasha 'Ungu' Curhat ke Gus Ipul: Ada Anak Idap Celebral Palsy tapi Tak Dapat Bansos

Pasha Ungu
Sumber :
  • VIVA/ Aiz Budhi

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi VIII DPRp dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sigit Purnomo atau yang dikenal Pasha 'Ungu' curhat ke Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengenai salah satu anak yang mengidap penyakit celebral palsy. Namun, anak tersebut justru tak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

DPR Sebut Kuota Haji Indonesia pada 2026 Tetap 221 Ribu

Momen tersebut terjadi dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Kementerian Sosial di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 November 2024.

"Ini di dapil saya Pak Menteri, ini ada foto saya, jangan lihat sayanya, ada di sebelah saya pak. Ini anak yang ada di Jakarta Barat, beliau ini punya penyakit celebral palsy. Kalau saya tidak salah, ini terkait lumpuh otak, saraf, otot dan lain-lain," kata Pasha di ruang rapat Komisi VIII. 

Dana Bansos Rp2,1 Triliun Mengendap, Puan Singgung Potensi TPPU

Pasha Ungu

Photo :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

Pasha melanjutkan, ibu dari anak tersebut hanya bekerja serabutan. Menurutnya, ibu dan anak tersebut tidak masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Pengacara Segera Temui Tom Lembong Usai Dapat Abolisi, Langsung Bebas?

"Saya tidak paham, apakah ini masuk dalam PKH atau bantuan beras, bantuan pangan non tunai, BLT atau sebagainya. Tapi intinya satupun bantuan dia tidak dapat," tutur dia. 

Di depan Gus Ipul, Pasha mengaku menangis melihat kondisi anak tersebut. Dia menyebutkan, anak tersebut memiliki semangat yang kuat untuk sembuh. 

"Ini jalannya kasihan Pak Menteri, ini jalannya merangkak, saya menangis waktu lihat ini pak. Saya nangis pak, anak ini semangat mau sembuh. Dia bukan untuk kursi roda pak, dia butuh penyangga kaki untuk berdiri. Dia sekarang sedang mengikuti treatment fisioterapi," ucapnya.

"Kasihannya pak, kami hanya bantu seadanya," ujar Pasha.

Politisi PAN itu kemudian menyoroti adanya kesalahan dalam meng-input data masyarakat yang menerima bansos dari pemerintah.

"Jadi data yang dikatakan tadi benar, DTKS, data-data yang disampaikan ini. Kami bingung, ini yang bermain, yang meng-input oknum, karena ini tidak bisa sebut kesalahan murni kita generalisir ke Kemensos. Karena melibatkan ada RT ada RW ada kelurahan kecamatan. Mungkin kalau di desa ada perangkat desa," ujarnya.

 

 

 

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta

DPR: Pemberian Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Momen Koreksi Penegakan Hukum

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta terkejut dengan keputusan Presiden Prabowo memberikan amnesti ke Sekjen PDIP Hasto dan abolisi ke eks Mendag Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025