KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka terkait dengan kasus korupsi. Dia ditahan setelah KPK melalukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu 23 November 2024.

Dari pantauan VIVA, Rohidin terlihat digelandang mengenakan rompi orange dan tangan diborgol. Dia ditahan bersama dua tersangka lainnya.

Rohidin tampak mengenakan peci hitam dan digelandang paling depan bersama penyidik KPK. Dua orang lainnya terlihat mengenakan rompi orange dan memakai topi abu-abu serta putih.

"KPK selanjutnya akan melakukan penahanan kepada para Tersangka untuk 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Minggu 24 November 2024 malam.

KPK Terapkan Borgol Tahanan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Gubernur Bengkulu Rohidin bersama dua tersangka lainnya bakal ditahan terhitung sejak 24 November 2024 sampai dengan 13 Desember 2024. "Penahanan dilakukan di Rutan cabang KPK," kata Alex.

KPK menjerat para tersangka karena melanggar ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP.

Diketahui, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan atau OTT di wilayah Bengkulu. Operasi tangkap tangan itu terjadi pada Sabtu malam, 23 November 2024 malam.

Kasus Jual Beli Kuota Haji, KPK Segera Panggil Eks Menag Gus Yaqut

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan ada delapan orang yang diamankan terkait dengan OTT di Bengkulu. Dia menyebut 8 orang yang diamankan itu berasal dari jajaran Pemerintah Daerah Bengkulu.

"Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," kata Tessa Mahardhika, Minggu 24 November 2024.

Terkuak! KPK Sebut Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Pakai Nama Pegawai
Ilustrasi lahan tambang.

Dana Pasca Tambang Rp168 M di Bintan Diduga Raib, Aktivis Minta Prabowo Turun Tangan

Aktivis desak Presiden Prabowo usut dugaan korupsi Rp168 miliar di Bintan. Nama Gubernur Kepri Ansar Ahmad disorot. Gerindra dan penegak hukum ikut disindir keras.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025