Mahasiswi Disiram Air Keras di Yogyakarta, Pelaku Mantan Pacar

Dua pelaku penyiraman air keras ke mahasiswa di Yogyakarta.
Sumber :
  • Dok. Polresta Yogyakarta

Yogyakarta, VIVA – Nasib naas dialami seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta berinisial NH. Mahasiswi asal Kalimantan Barat ini mengalami luka di bagian wajah dan tubuh karena disiram air keras.

Viral ART di Depok Aniaya Anak Majikan, Polisi Turun Tangan

NH menjadi sasaran penyiraman air keras pada malam Natal atau 24 Desember 2024. Saat ini NH harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Sardjito karena siraman air keras ini.

Saat ini polisi telah mengamankan dua orang pelaku yang terlibat penyiraman air keras ini. Satu pelaku yang ditangkap ini adalah otak pelaku yakni mantan pacar korban berinisial B dan satu pelaku lainnya adalah eksekutor penyiraman air keras berinisial S.

Oknum 'Anggota' yang Hajar Karyawan Zaskia Adya Mecca dari TNI? Begini Kata Danpomdam Jaya

Ilustrasi penyiraman air keras

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio menceritakan, pelaku berinisial B sempat membuat iklan lowongan pekerjaan di Facebook. Dalam iklan itu B mengunggah jika dirinya membutuhkan orang yang mau bekerja apa saja.

Mahasiswi Pemasok Anak Korban Cabul AKBP Fajar Dituntut 12 Tahun Penjara

"Iklan ini kemudian direspons oleh pelaku berinisial S. Keduanya saling berkomunikasi. Pelaku B ini saat berkomunikasi dengan pelaku S ini mengaku sebagai seorang perempuan bernama Senlung," kata Probo, Kamis 26 Desember 2024.

"Pelaku B membuat narasi jika suaminya berselingkuh dengan perempuan lain yang disebutnya sebagai pelakor. Pelakor yang dimaksud adalah korban," ujar Probo.

Probo menerangkan saat itu ada kesepakatan antara pelaku B dan pelaku S. Pelaku B, lanjut Probo, akan membayar Rp 7 juta kepada pelaku S.

Probo menerangkan B memberikan uang operasional awal sebesar Rp 1,6 juta kepada S dengan sistem Cash On Delivery (COD) namun tanpa bertemu langsung.

"Uang ini dipakai pelaku S untuk membeli air keras, jaket ojol dan perlengkapan lainnya. Air keras dibeli di sebuah toko kimia di daerah Malioboro," ujar Probo.

Probo menuturkan B kemudian memberikan alamat korban NH kepada S. Pelaku S kemudian beberapa kali melakukan survei namun karena korban tak berada di indekos, eksekusi pun batal.

Probo membeberkan pada 24 Desember 2024, B mendapatkan informasi bahwa korban akan pergi ke gereja untuk Misa Natal. Saat itu B menghubungi S untuk melakukan eksekusi pada korban NH.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya