Tahanan Kasus Curanmor Kabur dari Rutan Polres Muaro Jambi

Foto : Zulkarnain (leher Tegak) Tahanan Polres Muaro Jambi Kabur
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi, VIVA - Tahanan di Polres Muaro Jambi kabur hingga sampai saat ini belum tertangkap. Informasinya, tahanan yang kabur itu bernama Zulkarnain (26) terkait kasus curanmor bersenjata api. Ia berhasil kabur dari sel tahanan dengan cara memanjat dek dan merusak besi di atas dek, lalu kabur lewat belakang Polres.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama membenarkan ada tahanan titipan dari Polsek Sekernan di Polres Muaro Jambi kabur, dan saat ini masih diburu oleh aparat kepolisian.

"Ya benar ada, yang kabur satu orang,” kata Hanafi pada Selasa, 28 Januari 2025.

Foto : Zulkarnain (leher Tegak) Tahanan Polres Muaro Jambi Kabur

Photo :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Namun, ia tidak menjelaskan terkait kronologi kaburnya tahanan tersebut. Justru, ia mengklaim hal tersebut tanggungjawab Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti).

"Tahanan tersebut titipan dari Polsek Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi,” jelas dia.

Sementara Kasi Humas Polres Muaro Jambi, Iptu Saaluddin juga membenarkan ada tahanan kabur dari sel tahanan pada Minggu sore, 26 Januari 2025, sekitar pukul 15.00wib dengan cara menjebol plafon kamar tahanan.

"Ya benar, kabur dengan cara memanjat dek dan merusak besi di atas dek, kemudian keluar melalui belakang Polres,” ungkapnya.

Tersangka Baru Korupsi Sritex, Eks Direktur Keuangan dan Mantan Bos Bank Ramai-ramai Dijebloskan ke Tahanan

Ia mengatakan, terkait tahanan kabur saat ini tengah diburu oleh kepolisian. Namun, ia menghimbau agar tahanan yang kabur segera menyerahkan diri.

"Saya informasikan kepada pihak keluarga yang tahanan kabur, ketika melihat Zul agar segera melaporkan ke Polres Muaro Jambi atau menyerahkan Zul ke Polres Muaro Jambi,” katanya.

KM Barcelona Terbakar, Nakhoda Jadi Tersangka
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Duplik

Hari Ini, Hasto Kristiyanto Bakal Divonis dalam Perkara Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bakal divonis terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI tahun 2019-2024

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025