KPK Umumkan Jumlah Harta Raffi Ahmad Pekan ini

Raffi Ahmad
Sumber :
  • IG @raffinagita1717

Jakarta, VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Raffi Ahmad.

Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto: Saya Terima dalam Konteks Ketidakadilan

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya akan mengumumkan LHKPN Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu, pada pekan ini.

"Kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis atau Jumat minggu ini," Tessa dikonfirmasi media, Rabu, 29 Januari 2025.

Kuasa Hukum Hasto Permasalahkan Hakim Pakai Masker dalam Persidangan

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

LHKPN sejatinya laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara kepada KPK. Hal itu sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.

Hakim Sebut Hasto Rusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu

LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Laporan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi. 

Artis Raffi Ahmad kini wajib melaporkan hartanya ke KPK setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, pada Selasa, 22 Oktober 2024. 

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Hakim Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik Jatuhi Vonis 3,5 Tahun ke Hasto

Hakim tegaskan tak ada tekanan politik jatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025