Kepala BPJN Dedy Mandarsyah Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi Soal Harta Kekayaan

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah akhirnya memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal harta kekayaan yang diduga janggal. Dia memenuhi undangan KPK pada Kamis, 30 Januari 2025.

"Hari ini sedang diklarifikasi di gedung Merah Putih KPK," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan.

Pahala belum menjelaskan secara detail soal klarifikasi harta Dedy Mandarsyah. Pasalnya, saat ini masih dalam proses klarifikasi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Dewas KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Terkait tindak lanjut proses klarifikasi ini, Pahala belum mau berandai-andai. Menurut dia, semua tergantung apa yang disampaikan Dedy di hadapan Direktorat LHKPN. "Tergantung hasilnya saja (terkait tindak lanjut setelah proses klarifikasi dilaksanakan)," ujarnya.

Nama Dedy Mandarsyah mencuat ke publik usai ada kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk kepada mahasiswa koas bernama Luthfi. Penganiayaan itu disinyalir akibat protes dari putri Dedy bernama Lady, mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang, terkait jadwal piket yang disusun Luthfi.

Diketahui, Dedy Mandarsyah yang merupakan seorang pejabat publik diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Dedy terakhir melapor pada 14 Maret 2024.

Jaksa Bacakan Dakwaan Eks Dirut PT Taspen soal Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp1 Triliun

Dalam laporan LHKPN KPK, ayah Lady Aurellia itu memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 9,42 miliar.

RIncian harta kekayaan itu terdiri dari properti berupa 3 tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dengan total nilai Rp750 juta.

Pejabat Kemnaker Peras TKA hingga Rp53 Miliar, KPK: Berlangsung Sejak 2019

Dedy Mandarsyah juga tercatat memiliki kendaraan mobil Honda CR-V tahun 2019 senilai Rp450 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta.

Dalam laporan tersebut ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 670,7 juta serta kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp6,72 miliar.

13 Kendaraan Disita Terkait Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, BMW hingga Vespa

Ia tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total harta ayah mahasiswi kedokteran Lady Aurellia tersebut mencapai Rp9,42 miliar.

Seminar sepakbola sehat

Andritany hingga KPK Bicara Sepakbola Indonesia, Ada Suap di Usia Muda?

Kiper Persija Jakarta Andritany dan KPK hadir dalam seminar sepakbola. Membabas fair play usia muda

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2025