Kepala BPJN Dedy Mandarsyah Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi Soal Harta Kekayaan

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah akhirnya memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal harta kekayaan yang diduga janggal. Dia memenuhi undangan KPK pada Kamis, 30 Januari 2025.

"Hari ini sedang diklarifikasi di gedung Merah Putih KPK," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan.

Pahala belum menjelaskan secara detail soal klarifikasi harta Dedy Mandarsyah. Pasalnya, saat ini masih dalam proses klarifikasi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Dewas KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Terkait tindak lanjut proses klarifikasi ini, Pahala belum mau berandai-andai. Menurut dia, semua tergantung apa yang disampaikan Dedy di hadapan Direktorat LHKPN. "Tergantung hasilnya saja (terkait tindak lanjut setelah proses klarifikasi dilaksanakan)," ujarnya.

Nama Dedy Mandarsyah mencuat ke publik usai ada kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk kepada mahasiswa koas bernama Luthfi. Penganiayaan itu disinyalir akibat protes dari putri Dedy bernama Lady, mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang, terkait jadwal piket yang disusun Luthfi.

Diketahui, Dedy Mandarsyah yang merupakan seorang pejabat publik diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Dedy terakhir melapor pada 14 Maret 2024.

Tim Hukum Hasto Soroti Sadapan Pindah Lokasi Harun Masiku: Seperti Perpindahan Cahaya

Dalam laporan LHKPN KPK, ayah Lady Aurellia itu memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 9,42 miliar.

RIncian harta kekayaan itu terdiri dari properti berupa 3 tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dengan total nilai Rp750 juta.

Ahli KPK Ungkap Ditahap Forensik Tak Temukan Bukti Perintah Hasto Tenggelamkan Ponsel

Dedy Mandarsyah juga tercatat memiliki kendaraan mobil Honda CR-V tahun 2019 senilai Rp450 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta.

Dalam laporan tersebut ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 670,7 juta serta kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp6,72 miliar.

KPK Kembali Sita 4 Kendaraan terkait Kasus Gratifikasi di Kemnaker

Ia tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total harta ayah mahasiswi kedokteran Lady Aurellia tersebut mencapai Rp9,42 miliar.

Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat didakwa di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Pengacara Ronald Tannur Dituntut 14 Tahun Penjara karena Menyuap Hakim PN Surabaya hingga Pejabat MA

Pengacara Ronald Tannur Dituntut 14 Tahun Penjara karena diyakini terbukti memberikan suap

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025